Bandarlampung (SL) -Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) ingatkan Kepala daerah, Gubernur, Bupati, dan Walikota di Lampung melakukan penggusuran terhadap pedagang kaki lima yang ada di Lampung.
Ketua Umum DPP APKLI dr Ali Mahsum mengatakan PKL adalah manusia yang wajib dimanusiakan, yang memiliki hak hidup dan dijamin dalam UU 1945 dan Pancasila. “Tidak ada lagi alasan stigma negatif kepada PKL. Apalagi PKL dianggap mengganggu lalulintas, menggangu ketertiban,” kata ALI Mahsun, saat melantik pengurus APKLI Lampung, di aula Mahan Agung, Jumat (20/10)
Ali meminta pemerintah Lampung dengan APBD Rp7 triliun, dengan hampir 9 juta penduduk itu melakukan komunikasi dengan APKLI terkait penataan PKL. Termasuk Bank Lampung, “Jika dimanusiakan tidak sulit ditata, dan diperdayakan. PKL itu tidak bodoh, bahkan mereka lebih cepat mengakses informasi, kita belum baca koran. Pedagang koran lebih dulu membaca,” katanya.
Kepada pengurus APKLI Lampung, Ali berharap dapat menjadi ganda terdepan melakukan pembinaan kepada PKL di Lampung. “Dampingi PKL, lakukan membintangi, demi meningkat ekonomi masyarakat Indonesia. jaga terus dan pertahankan NKRI,” katanya. (jun)