Bandarlampung (SL)-DPW PAN Provinsi Lampung memanggil dan melakukan klarifikasi kepada Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Tulangbawang Barat (Tubaba), Budi Yanto.
Budi datang memenuhi panggilan partai bersama istrinya Rani, di kantor DPW PAN Lampung, di Way Halim Bandarlampung, Rabu (18/10/2017).
Dihadapan pengurus DPW PAN Lampung, Iswadi, Agus Bakti Nugroho, Joko dan DPW lainnya, Ketua DPD PAN juga anggota DPRD Tubaba Budi dan istrinya, menceritakan kronologis kejadian dan membantah dugaan dirinya telah melakukan pelecehan seksual dengan menggerayangi adik iparnya berinisial yang sedang tertidur di kamar rumahnya di jalan Pulau Sangiang, Sukarame, Bandarlampung, pada Selasa (17/10).
“Peristiwa itu tidak benar, itu fitnah. Bahkan saya tahu dari orang lain, jika ada berita di salah satu media online, dimana saya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap adik ipar saya,” Kata Budi Yanto, Rabu (18/10/2017).
Peristiwa ini bermula, istrinya (Rani) meminta adiknya Tm untuk tinggal dan bantu-bantu di rumah sekaligus menemui anaknya selama setengah bulan sampai orang yang membantu pekerjaan rumah kembali lagi ke rumahnya atau sudah ada penggantinya. “Isteri saya merasa berat melakukan pekerjaan rumah sendirian. Jadi dia (Rani) meminta adiknya untuk datang ke rumah,” ucapnya.
Kendati demikian, baru sekitar satu minggu, adik ipar Tm sudah meminta pulang, tetapi, belum ada tanggapan dari isterinya. Akhirnya, berdasarkan kesepakatan, adik ipar akan kembali pulang ke rumah di Bandarjaya pada Selasa (17/10) sekitar pukul 12.30 WIB. “Pagi harinya itu memang saya baru bangun tidur. Kemudian saya menelpon isteri yang sedang pergi agar segera pulang. Karena saya lapar,” ucapnya.
Tidak lama kemudian, saya beranjak kedepan untuk memasukan kendaraan yang sedang terparkir di luar rumah. Namun sayangnya, sesaat kemudian, sang isteri datang dengan mengendarai roda empat langsung menabraknya hingga terpental sampai jarak tujuh meter.
“Saya tidak tahu kenapa isteri menabrak saya. Yang saya tahu isteri saya langsung turun dari kendaraan dengan wajah kesal dan mendatangi saya yang saat itu tengah bercucuran darah, lalu langsung memukuli saya. Saat itu saya diam saja, karena tidak tahu alasannya dan tidak mau memperkeruh keadaannya,” ucapnya, dilangsir Lampungekspres-plus.com.
Hal senada disampaikan oleh Rani, istri Budi Yanto, yang juga kakak kandung Tm. Rani mengaku tidak mempercayai adanya tuduhan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan sang suami. Sebab, keadaan kamar dan rumah saat itu masih tersusun rapi seperti biasa.
“Kalau memang suami saya mau melakukan pelecehan seksual atau memperkosa adik kandung saya, sudah pasti akan mendapat perlawanan yang bisa menyebabkan rumah dalam kondisi berantakan. Tetapi pada kenyataannya kondisi rumah masih rapih seperti biasa,” kata Rani
Akhirnya, lanjut Rani dirinya menyimpulkan bahwa suaminya tidak melakukan perbuatan tersebut.
Rani mengakui sempat kesal dengan suami (Budi Yanto) atas informasi dari adik kandungnya melalui via telepon yang menuding suami telah melakukan pelecehan seksual kepadanya.
“Sekitar pukul 09.00 Wib, saya menelpon adik saya dengan nada suara yang biasa untuk menanyakan apakah mau makan bubur. Namun, berselang beberapa menit tiba-tiba adik saya menjerit-jerit sambil ngomong tolong saya tolong saya, saya mau diperkosa oleh suami kamu,” ucapnya.
Mendengar hal itu, kemudian, dia mematikan telepon itu dan dalam keadaan kesal, langsung menancap gas untuk bergegas pulang ke rumah.
Setibanya di depan rumah, ia mengaku melihat suaminya Budi Yanto yang saat itu hendak mau masuk ke dalam mobil terlihat seperti orang mau kabur.
“Melihat itu, saya yang saat itu sedang mengendarai mobil langsung menabrak suami saya hingga terpental beberapa meter. Kemudian, tanpa pikir panjang saya langsung turun dari mobil dan langsung memukul suami saya,” ucapnya.
“Melihat suami diam saja saat saya pukuli seolah mengaku salah. Dari sana saya sempat mempercayai bahwa laporan itu benar,” tegasnya.
Setelah itu, Rani mengaku langsung beranjak ke kamar untuk melihat kondisi adiknya yang mengaku akan diperkosa suami. Namun, keadaan di dalam rumah itu seolah tidak terjadi apa-apa karena semua dalam keadaan rapih. “Akhirnya kami berembuk, dan permasalahan itu selesai secara kekeluargaan sekitar pukul 12.00 WIB,” tambahnya.
Selain itu, ia berencana akan membawa masalah ini ke pihak berwajib atas tuduhan pencemaran nama baik. Sebab, ia mengaku kecewa terhadap Angga Raya suami adiknya yang berstatement di salah satu media online yang menerbitkan berita ini disaat semua permasalahan sudah selesai secara kekeluargaan.
“Kalau pemberitaan ini masih berlanjut, maka saya kan melaporkan masalah ini ke Polresta Bandarlampung untuk membersihkan nama baik saya,” katanya.
Pasca kejadian, suami korban AR bersama istrinya sempat melakukan visum di Puskesmas kota Bandar Lampung. Visum tersebut berdasarkan arahan dari petugas sentra pelayanan Kepolisian (SPK) Polresta Bandar Lampung ketika hendak melapor.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono belum mengetahui adanya perkara tersebut, yang hendak dilaporkan oleh korban. “Kalau laporan dari anggota atau SPK belum masuk ke saya, tapi nanti kalau ada pasti kami proses sesuai perosedural,” kata Murbani. (nt/Le/jun)