Lampung Selatan (SL)-Warga Dusun Buring, Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, berunjukrasa dihalaman depan Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin, 16 Oktober 17.
Warga didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pernusa (Perjuangan Rakyat Nusantara), memprotes penambangan batu yang dilakukan oleh PT Sumber Makmur Alam Lampung (SMAL) dengan menggunakan bahan peledak sehingga mengganggu dan merusak rumah warga.
Ketua LSM Pernusa, yang juga Koordinator Lapangan aksi Pirnando mengatakan bahwa pihaknya mewakili masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. “Kami mewakili masyarakat menyampaikan aspirasi dan tuntutan warga,” kata Pirnando
Warga menuntut kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Untuk memberikan tindakan tegas terhadap perusahaan yang menimbulkan dampak buruk kepada lingkungan dan masyarakat.
“Kami minta Kepada Pemerintah Daerah Lampung Selatan, untuk menghentikan serta mencabut izin PT SMAL karena berdampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat,” katanya.
Warga juga meminta Pemerintah Lampung Selatan, memberikan ketegasan kepada PT. SMAL atad kerugian yang di alami masyarakat Dusun Buring baik dalam hal infrastruktur dan lainnya.
“Pemkab harus menghentikan penggunaan bahan peledak (Blasting) dalam aktivitas pertambangan. DAN mengevaluasi izin penggunaan bahan peledak,” katanya. (Jun/nt)