PESAWARAN — Kepala Dinas Pengairan dan Pemukiman Lampung Edarwan meminta kapal penyedot pasir ditarik segera dari mulut muara Sungai Pemindangan, Desa Ketatang, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran.
“Insyaalloh, dalam dua hari kedepan, kapal penyedot pasir yang rusak tersebut akan segera ditarik pemiliknya,” katanya via ponsel, Selasa (17/10/2017).
Masyarakat, sejak 24 Juli 2017, bertanya-tanya dan resah dengan kehadiran kapal tersebut. “Kami telah meminta pemilik kapal aegera menarik kapal dalam dua tiga hari ke depan,” katanya.
Kehadiran kapal tersebut belum seijin Dinas Permukiman Lampung. Pekan lalu, Edarwan mengakomodasi keinginan warga agar kapal menjauh dari wilayah mereka.
Namun, karena kapal rusak, sehingga belum ditarik hingga kini. Namun, Kadis sudah meminta segera ditarik dari Punduh.
Sebelumnya, masyarakat yang meminta normalisasi sungai lewat Kades Ketatang Nasir untuk mengatasi pendangkalan sekaligus dibuat beronjong agar tak terjadi abrasi di muara sungai.
Namun, ada masyarakat yang resah. Anwar Punduh dan para kerabatnya khawatir penyedotan pasir laut melebar hingga ke perairan kawasan wisata antara Punduh Pidada dan Pulau Puhawang. (rls/nt)