Bandarlampung (SL)-Dewan Pers meminta media untuk tetap menjaga netralitas dan independensi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak mendatang menjadi peneduh dalam suasana Pilkada, termasuk di Provinsi Lampug. Pers harusnya tidak justru menambah kegaduhan dalam memberikan informasi. Pasalnya, tugas pers adalah menjaga, meredam, dan melakukan koreksi, sesuai UU No. 40 tahun 1999.
“Lampung salah satu provinsi yang potensial, selain Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Tidak dipungkiri akan terjadi fitnah dalam isi pemberitaan pilkada yang melanggar UU. Ini penting, karena banyak masyarakat yang memilih karena calon berduit, populis, politik busuk, hingga penguasa hitam. Dan ini yang mustinya harus dicegah, pers wajib hukumnya dalam menjaga independensi,” kata Ketua Dewan Pers, Yosef Adi Prasetyo, yang akrab disapa Stanley, pada workshop Independesi media jelang Pilkada, di Hotel Emersia, Bandarlampung, Selasa (3/10).
Ketua Dewan Pers berharap, Provinsi Lampung bisa mengawal proses Pilkada berjalan baik, dan pilihan pemimpin sesuai pilihan rakyat. Sebab, Dewan Pers sendiri sudah mengetahui, banyak dari media sekarang ini yang telah terbagi dan dimiliki sejumlah kelompok. Seperti, ada pemilik media yang punya partai atau baru mau daftar partai.
“Jadi bukan tidak mungkin media tersebut akan memberikan informasi dalam nuansa politik yang berbeda. Ada juga contoh, media merah dan media biru, yang jadi pertanyaan bagaimana dengan publik. Kondisi ini bisa memicu konflik antar masyarakat karena media sudah terkotak-kotak,” kata Stanley.
Saat ini sambung Stanley, informasi bisa didapat dengan sangat mudahnya, namun kita juga tidak harus mengandalkan satu sumber informasi saja, apalagi di media sosial yang sudah banyak pemberitaan hoax. Untuk itu, Stanly juga meminta masyarakat kritis dan cerdas dalam menyaring informasi.
“Untuk di Lampung, contoh kecilnya masyarakat bisa cek apakah media tersebut berbadan hukum, memiliki tanggung jawab, dan wartawannya sudah kompetensi. Memang kita akui belum banyak jurnalis ikut uji kompetensi, tapi berlombalah. Ini semua nanti, setelah tahun 2018, media yang tidak jelas akan langsung bisa di pidana,” tegasnya.
Terkait penjelasan tersebut, Dewan Pers meminta agar media harus independen dan wartawan-nya pun musti independen. Karena wartawan dan media independen akan punya sikap mandiri untuk pertahankan prinsip kebenaran.
Seharusnya, lanjut dia, media berperan untuk memberitakan kebenaran, bukan memihak salah satu pasangan calon. Karena itulah, dia menuturkan, menjelang Pilkada serentak, Dewan Pers mengadakan workshop tersebut. “Kita adakan workshop ini untuk tetap menjaga media menjaga netralitasnya, dan tidak memihak salah satu pasangan,” katanya.
Dia menambahkan, media diperbolehkan menulis dan memuat berita terkait Pilkada. Namun, lanjut dia, dalam memuat berita, media tidak membuat kegaduhan yang akan menyebabkan polemik dalam Pilkada. “Kita boleh mengawal Pilkada, tetapi jangan sampai kita membuat kegaduhan, yang memperkeruh suasana,” jelasnya.
Alasannya, dalam menulis dan memuat berita, media harus bertanggungjawab dengan tulisannya sendiri. “Sesuai dengan kode etik, wartawan Indonesia harus bersikap independen. Jadi dalam menulis berita harus mengutamakan kepentingan publik, bukan kepentingan pemilik media,” tegasnya.
Karena itu, dia mengajak, media untuk mendeklarasikan Masyarakat Pers Lampung yang independen. “Saya mengajak teman-teman media untuk mendeklarasikan bersama. Ini merupakan program Dewan Pers, dan Provinsi Lampung akan menjadi daerah yang pertama untuk mendeklarasikannya,” ajaknya.
Sehingga, ia menambahkan, kalau Lampung sudah memulainya, maka daerah-daerah lain akan mulai mengikutinya. “Lampung bisa bangga karena jadi yang pertama, karena itu, kita tunjukkan kepada daerah lain bahwa pers harus independen,” pungkasnya.
Workshop media dalam Pilkada ini merupakan yang pertama digelar Dewan Pers di Indonesia, mempersiapkan media massa menghadapi Pilkada 2018. Workshop juga menghadirkan pembicara Ketua Badan Pangawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah, dan Jimmy Silalahi, Ketua Bidang Hukum Dewan Pers. Workshop dihadiri organisasi konstituen Dewan Pers, seperti AJI, PWI, IJTI, Pimpinan Media Online. (Juniardi)