Bandarlampung (SL)-Pansus Khusus (Pansus) PT Sugar Group Companies DPRD Tulangbawang meminta dukungan dari Komisi I DPRD Provinsi Lampung untuk memanggil pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang dan membahas persoalan kepemilikan lahan dan Hak Guna Usaha (HGU) di kecamatan Gedungmeneng dan Dante Teladas.
Ketua Pansus SGC DPRD Tulangbawang Novi Marzani pada Rabu (13/9) menyambangi DPRD Provinsi Lampung untuk meminta dukungan Komisi I. Hal tersebut menyusul mandeknya proses Pansus SGC DPRD Tuba dalam memanggil sejumlah pihak dalam hearing.
Panggilan hearing yang dilayangkan Pansus SGC tidak dindahkan sejumlah pihak. Mulai dari perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, SKPD Pemkab Tulang Bawang dan Sekdakab Tuba, Sobri. Tak satu pun yang hadir dalam hearing Pansus SGC.
Menyikapinya Pansus SGC meminta dukungan dari DPRD Provinsi. Novi mengatakan upaya pemanggilan hearing, harus dipenuhi oleh pihak-pihak yang tersebut. Terlebih, Pansus SGC hanya memfasilitasi aspirasi masyarakat.
Hal tersebut Menyusul pengaduan sejumlah warga Tuba yang mengeluhkan persoalan sertifikat tanah yang tumpang tindih dengan Hak Guna Usaha (HGU) milik Sugar Grup Company. Pansus SGC, ujarnya siap bekerja sama dengan Komisi I DPRD Provinsi Lampung untuk menuntaskan kepemilikan lahan di dua kecamatan tersebut
“Ke depan, kami harapkan kerjasama dengan Komisi I. Tentu data notulensi dan kronologis akan kami bagikan. Mudah-mudahan ada temu dalam persoalan ini. Tentunya, sikap koperatif dari berbagai pihak diperlukan disini,” kata Novi Harzani. (Jun/nt)
Sumber : harianlampung.com