Bandarlampung (SL)-M. Arsyad, Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Pesawaran ditangkap Tim Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung di rumahnya, Sabtu malam (9/9/2017). Dia terlibat penyalahgunaan Narkona Jenis Sabu sabu. Polisi menyita sisa sabu dan bong (alat untuk menghisap sabu). Tersangka masih diamankan di Mapolresta. Polisi menggerebek rumahnya berdasarkan informasi masyarakat.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung Kompol Indra Herlianto membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan sisa sabu didapatkan pihak kepolisian ada di tasnya. M. Arsyad mengakui bahwa sisa sabu dan bong tersebut miliknya. “Kami tanya, dia mengakui bahwa barang tersebut miliknya,” Kata Indra Herlianto.
Menanggapi penangkapan Sekretaris DPC Partai Gerindra Pesawaran tersebut, Ketua DPD Partai Gerinda Lampung H.Gunadi Ibrahim, SE, menyatakan akan bertindak tegas. DPD akan memecat kadernya yang terjerat kasus narkoba. “Tidak ada dispensasi atau tawar-menawar akan obat terlarang itu,” kata Gunadi, Minggu (10/9/2017).
Gunadi menegaskan, siapapun kader partai besutan Prabowo ini akan diberi sanksi tegas berupa pemecatan saat terbukti terlibat barang haram Narkoba. “Pecat habis tidak ada tawar menawar kita habiskan,” tegas Gunadi.
Partai Gerindra, kata Gunadi, memiliki konsekuensi dan ideologi yang tegas dalam penyalahgunaan obat terlarang tersebut. Karenanya, dirinya tidak ingin partai yang di nahkodainya tersandung masalah barang terlarang yang memang sedang gencar diberantas dari Indonesia. “Siapapun dia kita tidak pandang pilih, mau kader biasa apa lagi pengurus,” katanya. (Jun/nt)