Elemen Masyarakat Mempertanyakan Kasus Reklamasi Yang Melibatkan Herman HN

Elemen Masyarakat Mempertanyakan Kasus Reklamasi Yang Melibatkan Herman HN

Juniardi

bukit kunyit yang habis dan terus digerus, dan reklamasi yang menyimpan kasus, kini disoal lagi. (Foto/dok/net)

Bandarlampung (SL)-Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Lampung Memantau akan menggelar aksi di Kejaksaan Agung RI, KPK dan Kantor DPP PDIP Jakarta, hari ini, Kamis (7/09/2017). Unjuk rasa dilakukan sebagai tindaklanjut dari mandeknya dugaan kasus korupsi perizinan reklamasi teluk Lampung yang sempat heboh, namun terhenti di Kejaksaan daerah.

“Besok (Kamis), kami akan menggelar aksi di Jakarta, rute aksi dimulai dari Kejaksaan Agung, KPK dan Kantor PDIP di Jalan Diponegoro,” kata penanggungjawab unjuk rasa Lampung Memantau, Ikhwanudin didampingi sejumlah rekannya saat konferensi pers di Kampung Bambu, Bandar Lampung, Rabu (6/09/2017).

Demo di Kejagung

Pada unjuk rasa yang akan diikuti sekitar ratusan aktivis itu, mereka akan meminta Kejagung untuk segera menindaklanjuti kasus dugaan korupsi perizinan agar ada kepastian hukum, mengenai siapa yang salah ataupun siapa yang harus diproses. “Kasus ini mandek, tentu publik bertanya-tanya gimana kelanjutannya. Kalau Kejagung tidak berani untuk mengungkap kasus ini, limpahkan saja ke KPK, besok kami juga akan ke KPK,” tegas dia.

Ikhwanuddin menyatakan kasus ini harus memiliki kepastian hukum demi tegaknya supremasi hokum, agar terciptanya iklim hukum yang adil dan merata. “Masalah ini kan melibatkan beberapa pejabat Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, tidak ada lagi alasan bagi Kejagung untuk menunda-nunda kasus ini,” tegasnya.

Adapun beberapa tuntutan yang akan dibawa oleh Lampung Memantau antara lain; mendesak Kejagung untuk segera menetapkan tersangka terkait temuan aliran dana tak wajar oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan hasil rekaman penyadapan yang dilakukan KPK atas dugaan suap dan gratifikasi tentang reklamasi pantai bukit Kunyit Bandar Lampung. Mereka juga meminta KPK untuk mengambil alih permasalahan dugaan korupsi dalam penerbitan izin reklamasi teluk Lampung yang selama ini mandek di Kejaksaan. (Jun/Rls)

Elemen Masyarakat Mempertanyakan Kasus Reklamasi Yang Melibatkan Herman HN | Sinar Lampung News | Sinar Lampung News