Bandarlampung (SL)-Terkait ucapan Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan yang menyamakan profesi jurnalis dengan kotoran hewan dan menyatakan koran di Lampung tidak ada yang membaca Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Sudjarno akhirnya meminta maaf.
Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Sudjarno Senin (28/8/2917) sore meminta maaf atas kesalahan anak buahnya yang diucapkan di hadapan awak media. “Saya terima pernyataan sikap ini dan ada lima poin tapi yang merupakan kebijakan di Polda Lampung akan kita lakukan pemeriksaan klarifikasi secara professional,” kata Kapolda Saat menerima utusan organisasi Pers, di Polda Lampung.
Terkait dengan rekaman Kapolres Way Kanan untuk dipanggil klarifikasi untuk masalah ini yang akan hadir besok. Saya sudah perintahkan apa yang bisa dilakukan Kapolres Way Kanan di Way Kanan dengan wartawan dikumpulkan untuk meminta maaf secara ikhlas,” ujar Kapolda Lampung didampingi Kabid Propam Kombes Anton Setiyawan dan Kabidhumas Polda Lampung Kombes Sulistiyaningsih.
Soal mencopot kapolres bukan kewenangan Kapolda tapi kewenangan Mabes Polri. Tataran kewenangan ada usulan melalui mekanisme dengan pemeriksaan klarifikasi dari Kapolres, wartawan yang bersangkutan dan beberapa orang saksi di lokasi tersebut. (Jun/Nt)