Lampungtimur (SL)-Kapolda Lampung. Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno memerintahkan Kapolres Way Kanan dapat mengklarifikasi ucapannya soal dugaan menjelekan profesi wartawan dengan kata-kata yang tidak pantas didengar masyarakat luas. Hal itu dikatakan Sudjarno saat kunjungan ke Mapolres Lampung Timur, Senin (28/8/2017).
Menurut Kapolda, dia meyakini apa yang telah disampaikan Kapolres Way Kanan tidak ada unsur kesengajaan. Yang bersangkutan tidak ada niatan menjelekan profesi wartawan. Namun, apa pun alasannya Kapolres Way Kanan harus meminta maaf secara umum, baik untuk kalangan profesi wartawan maupun untuk masyarakat luas di Provinsi Lampung. Hari ini, Kapolres Way Kanan diminta langsung menghadap ke Polda Lampung, untuk menghadap Kabid Propam guna menceritakan kejadian yang sebenarnya.
Bahkan, Kapolda secara terbuka meminta maaf terhadap semua kalangan, baik terhadap jurnalis dan masyarakat umum bahwa personilnya telah melakukan hal-hal yang tidak bisa diterima oleh publik. Kapolda menyatakan wartawan merupakan mitra Polri dalam persoalan publikasi. Selain itu, Irjen Pol Sudjarno juga mewanti-wanti agar tidak terulang lagi peristiwa semacam itu. “Kami sangat menyayangkan ucapan personil kami, jika memang itu benar dalam pembuktian nanti,” kata Kapolda.
Di Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan, Kapolres Way Kanan akhirnya mendatangi kantor Ikatan Jurnalis TV Indonesia (IJTI) yang berada di Way Kanan Lampung, pada Senin 28 Agustus 2017 untuk mengklarifikasi pernyataan dirinya yang menyebut wartawan sebagai kotoran hewan dan warga cacingan semua, pada Minggu 27 Agustus 2017.
Mantan Kabag Ops Polrestro Tangerang, mengatakan secara rendah hati dan institusi meminta maaf kepada wartawan Radar TV Dedy Tornando dan Dian firasta wartawan online Tabikpun.com karena telah berlaku tidak sepantasnya.
Diakui Budi, hal tersebut benar kesalahan dirinya. Dia berdalih, Tuhan tidak menciptakan segala peristiwa itu secara kebetulan. Semua itu sudah melalui rahmatNya. Budi menyatakan, meski dirinya bersalah telah menyatakan hal di luar batas.
Namun dia juga menyebutkan bahwa wartawan di lapangan saat kejadian juga bertindak tidak benar (salah). “Saat itu saya sempat mengatakan tolong jangan merekam, namun sangat disayangkan masih ada yang merekam dan saya tidak akan mempermasalahkan ini,” kata Budi dilansir tribratanews.go.id.
Merasa bertanggung jawab atas kesalahannya, Kapolres Way Kanan berkali– kali mengulangi meminta maaf kepada yang bersangkutan, yakni wartawan Radar TV Dedy Tornando dan Dian firasta wartawan online Tabikpun.com. Menurut dia, pernyataan itu diucapkan bukan karena perintah siapa–siapa. Secara pribadi dirinnya mengaku khilaf tentang perkataan kotoran hewan tersebut. “Saya salah. Kalau ada yang mau menuntut kemana pun dipersilakan dan sebaliknya AKBP Buas tidak akan menuntut karena bagian dari kebebasan berdemokrasi,” ungkap Kapolres Waykanan. (Jun/Nt)