Lampung Timur (SL)-Taman penangkaran Badak Taman Nasional Way Kambas (TNWK) mulai melakukan perluasan lahan untuk menjamin kelangsungan hidup tujuh ekor badak, termasuk satu yang berada didalamnya, setelah dikembalikan dari penangkaran di Amerika serikat beberapa waktu lalu.
Pembangunan sarana penangkaran badak itu di biaya oleh Yayasan Badan Indonesia (Yabi) yang mendapat kucuran anggaran 10.8 miliar, melalui SRS, dan Non APBD maupun PBN.
“Lahan yang seharunsya adalah 5000 Ha, untuk badak yang ada saat ini baru 100 ha, dan akan ditambah areal 250 Ha, dengan pembangunan talud, dan gorong-gorong, serta pembatas, ” kata Direktur Ekselutif YABI Widodo, didampingi Kurnia, Kasi Pos Waykanan Arifin, dan Kepala Taman Nasioanl Waykambas, Subakir MH dan Staf saat menerima silahturahmi Forum Wartawan Online (Fortaline) Lampung, di kantor Pos SRS Badak Sumatera, Rabu (19/7).
Sementara untuk pakan, kata Widodo, selain disiapkan pakan pada zona lahan konservasi, juga berasal dari tanaman produksi beli dari masyarakat. “Satu tahun ada anggaran Rp2 miliar, termasuk untuk pakan. Ada 250 jenis pohon liana, dan perdu. 80 persen tanaman itu juga disukai oleh satwa lain, jadi sering kali tanaman itu juga dimakan satwa lain, tapi kita terus dalam proses pemenuhan stok pakan itu, ” katanya.
Subakir menambahkan konservasi badak di TNWK adalah satu satunya Konservasi badak yang berhasil berkembang biak di Asia, dan di dunia. TNWK juga kini menjadi sentral pelatihan dokter hewan di Indonesia.
“TNWK itu dikelilingi berbatasan dengan 37 desa 11 kecamatan, dan tanpa petambah. Terdapat mitra 220 orang masyarakat binaan, 223 PNS 60 pawang, 65 gajah jinak. Anggaran untuk pakan gajah betupa snack, Rp1,3 miliar pertahun, dan itu dikelola pihak ketiga melalui koperasi untuk meminimalisiradanya tindak korupsi. TNWK hanya pengawasan,” kata Baqir.
Menurut Bakir, TNWK kini dilengkapi rumah sakit Gajah terbesar di Asia Tenggara, terdapat lima mamalia, yaitu Gajah, Harimau, Badak, Tapir, dan Beruang, selain binatang khas lainnya.
“Persoalan yang menonjol adalah perburuan, dan kita terus tingkatkan pengamanan mengatasi perburuan. Selama satu tahun ini sudah delapan perkara kita majukan ke pengadilan, terkait pelanggaran kawasan hutan dan perburuan satwa liar, ” katanya. (KR)