Lampung Selatan, sinarlampung.co-Mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Lembaga Pelopor Rakyat Menggugat (PERANG), menggelar unjukrasa di depan Pemda Lampung Selatan. Mereka menuding enam Dinas di Pemkab Lampung Selatan sarat dengan korupsi anggaran mencapai ratusan miliar, Selasa 21 Mei 2024.
![](https://i0.wp.com/sinarlampung.co/wp-content/uploads/2024/05/IMG-20240521-WA0138-e1716379993679-350x250.jpg?resize=350%2C250&ssl=1)
Baca: Belanja Dishub Lampung Selatan Rp3,2 Miliar Tahun 2023 Sarat Dikorupsi?
Baca: Dua LSM Temukan Dugaan Korupsi di Dinas Pertanian Lampung Selatan
Enam Dinas yang menjadi sorotan adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan
Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Dan Perkebunan (TPHP, Badan Kepegawaian Dan Diklat (BKD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pendidikan (Disdik), dan Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Selatan.
“Tindak Pidana Korupsi adalah momok yang semakin meluas dan mengakar disetiap pelosok Negeri ini. Karena itu harus dicegah dan dilawan karna sangat membahayakan Exstensi Negara. Tindak Pidana Korupsi digolongkan sebagai kejahatan yang luar biasa, sehingga pemberantasannyapun harus dilakukan secara luar biasa,” kata Koordinator Lapangan Perang, Mareski, saat berorasi, didepan Pemda Lampung Selatan, Selasa 21 Mei 2024.
Menurut Mareski, akibat dari Tindak Pidana Korupsi selain merugikan Keuangan Negara dan merampas hak-hak rakyat, bisa menghambat pertumbuhan dan kelangsungan pembangunan (memperkosa perekonomian) serta dapat merusak Sendi-sendi kehidupan, sehingga diperlukan landasan hukum yang serius dalam pencegahannya, termasuk di Lampung Selatan,” katanya.
Mareski mengucapkan, berangkat dari semangat itu, Aliansi Lembaga PERANG hari ini bergerak sebagai mana mestinya lembaga yang berkewajiban meng-kontrol segala bentuk kebijakan pemerintah dan pengelolaan anggaran Negara yang ada di Provinsi Lampung, termasuk Lampung Selatan.
“Adanya hiruk pikuk yang ada di Lampung Selatan kami mendapati tumpukan masalahan di Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan, terutama terkait pengelolaan anggaran rutin, proyek, dan anggaran kegiatan di enam Dinas di Kabupaten Lampung Selatan yang syarat dengan indikasi tindak Pidana Korupsi,” katanya.
Perang mendatang temuan dienam Dinas yang menjadi sorotan adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Dan Perkebunan (TPHP, Badan Kepegawaian Dan Diklat (BKD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pendidikan (Disdik), dan Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Selatan.
Dinas PUPR
Aliansi Perang menyebut pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lampung Selatan diduga telah melakukan aksi KKN terkait Perealisasian Anggaran tahun 2023 Yaitu:
-Penanganan Long Segment (pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan/rekonstruksi) Ruas Pematang Pasir – Kedaung – Bakti Rasa Kecamatan Sragi Rp. 17.920.080.000
-Penanganan Long Segment (pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan /rekonstruksi) Ruas Jati Baru – Merbau Mataram – Batas Bandar Lampung Kecamatan Merbau Mataram Rp. 24.840.291.000
-Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Purwodadi Simpang – Bandar Agung (R.169) Kec. Tanjung Bintang Rp. 1.220.000.000
-Pembangunan Jembatan Way Huwi, Desa Purwotani Kec. Jati Agung (tahap 1) Rp1.000.000.000.
-Pembangunan Instalasi Air Bersih PDAM Unit Way Huwi Rp200.000.000
-Pembangunan Gedung BPKAD Lampung Selatan (Lanjutan) Rp5.499.946.858
-Pelebaran Perkerasan Ruas Jalan Way Galih – Batas Bandar Lampung (R. 187 ) Kec. Tanjung Bintang Rp. 1.206.975.000
-Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Sabah Balau Kec. Tanjung Bintang Rp. 600.000.000
-Peningkatan Jalan H.M Nur Ibrahim Desa Jatimulyo Kec. Jati Agung Rp. 575.000.000
-Peningkatan Jalan Alpukat Desa Warung Gunung – Desa Karangsari Kec. Jati Agung Rp. 500.000.000
-Peningkatan Jalan Al-Barokah Dusun Pal Putih 1 Desa Karang Anyar Kec. Jati Agung Rp. 460.900.000
-Penanganan Tanggap Darurat Jalan, Rehabilitasi Jembatan Dusun III Desa Way Galih Kec. Tanjung Bintang Rp. 1.400.000.000.
-Peningkatan Jalan Ruas Margo Lestari – Sukamaju (R. 207) Kec. Jati Agung Rp. 1.551.858.001
-Peningkatan Jalan Ruas Margo Dadi – Sumber Jaya (R. 216) Kec. Jati Agung Rp. 460.900.000
-Peningkatan Jalan Ruas Jati Mulyo – Margo Agung (R.219) Kec. Jati Agung Rp. 1.300.000.000
Dinas Pendidikan
Hasil penelitian dan Investigasi terkait :
Rehabilitasi ruang kelas SDN Banjar Agung Rp1.249.446.000
Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer SDN Banjar Agung Rp. 236.847.000
Rehabilitasi Ruang Perpustakaan SDN Banjar Agung Rp. 154.271.000
Pembangunan Toilet (Jamban) SDN Banjar Agung Rp. 156.756.000
Pembangunan Ruang UKS SDN Banjar Agung Rp. 118.338.000
Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Dan Perkebunan
Temuan pada Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan yaitua:
Proyek Pembangunan Sumur Bor dan Instalasinya,
Proyek Pembangunan Jalan Usaha Tani
Proyek Pengadaan RMU
Proyek Pengadaan Corn Sheller atau Perontok Jagung
Proyek Pengadaan Cultivator
Proyek Pengadaan Bibit Alpukat Kegiatan Pengembangan Kawasan Alpukat
Badan Kepegawaian Dan Diklat
Temuan Perang pada BKD Lampung Selatan yaitu:
Belanja Makanan dan Minuman Rapat
Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-
Belanja Modal Alat Pendingin
Belanja Sewa
Belanja pemeliharaan komputer dan Belanja pemeliharan gedung.
“Temuan kami menyebutkan adanya penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat di enam dinas tersebut, terutama dalam merealisasikan Anggaran. Adanya persekongkolan jahat, dan marak indikasi SPJ Bodong alias fiktif atau manipulasi data kegiatan dalam memuluskan pencairan dana Pekerjaan. Termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan, di Kabupaten Lampung Selatan. Modusnya semua sama,” katanya.
Karena itu, Perang mendesak aparat penegak hukum segera mngusut tuntas dan membongkar dugaan penyimpangan anggaran dan kegiatan di Dinas-dinas tersebut yang syarat dengan KKN. “Usut tuntas, tangkap dan pecat secara tidak hormat oknum-oknum pejabat di enam dinas tersebut. Kita juga tetap menjunjung tinggi asaz praduga tak bersalah,” katanya.
Belum ada penjelasan resmi dari Pemda Lampung Selatan, terkait tudingan Aliansi Lembaga Pelopor Rakyat Menggugat (PERANG), yang berunjukrasa di depan Pemda Lampung Selatan itu. (red)