5 menit baca
PP No 32 Tahun 2018 Mengatur Pejabat Sipil Militer Harus Mengundurkan Diri Jika Nyaleg
JAKARTA (SL) – Didalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengunduran Diri dalam Pencalonan Anggota DPR, DPRD, DPD, Presiden, dan Wakil Presiden, Permintaan Izin Dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, Serta Cuti Dalam Pelaksanaan Kampanye. Pejabat baik ASN, TNI, Polri wajib menyatakan mengundurkan diri dengan pertimbangan untuk menjamin keberlangsungan tugas penyelenggaraan negara […]