Majelis Bawaslu Lampung Putuskan Gugatan Money Politic Arinal-Nunik Tidak Terbukti
Bandarlampung (SL) – Majelis hakim persidangan menyatakan laporan M. Ridho Ficardo – Bachtiar Basri terkait pemberian uang secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dilakukan Arinal Djunaidi – Chusnunia tidak terbukti. Pembacaan putusan dilakukan oleh Majelis Hakim secara bergantian dengan diketuai Fatikhatul Khoiriyah, serta dua anggotanya Adek Asyari dan Iskardo P Panggar. Sidang yang dimulai […]