5 menit baca
Perempuan Asal Lampung Ditangkap Mabes Polri Karena Akun Facebook
Bandarlampung,-Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang perempuan bernama Sri Rahayu (32) karena diduga menyebarkan ujaran kebencian (hatespeech) melalui akun Facebook (FB). Perempuan kelahiran Tulang Bawang Udik, Lampung, itu ditangkap karena dianggap mengunggah konten menyinggung Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). “Tersangka mendistribusikan puluhan foto-foto dan tulisan melakui akun FB miliknya dengan konten SARA […]