Jadi Penyalur Resmi LPG 3 Kg, Warung Wajib Daftar & Miliki NIB
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Dimulai Sabtu 1 Februari 2025 kemarin, Pemerintah resmi berhenti menyalurkan LPG 3 kg ke warung pengecer. Hal tersebut guna menata penjualan LPG agar sesuai dengan harga eceran yang telah ditetapkan. Yuliot Tanjung, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, pemerintah tengah berupaya memastikan LPG 3 kg dapat diterima masyarakat […]