5 menit baca
PJ Gubernur harus umumkan berapa luas dan siapa Saja pemilik hibah lahan Kota Baru
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Pemerintah Provinsi Lampung mengeluarkan Keputusan Gubernur G/555/VI.02/HK/2023 tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/381/B.07/HK/2019 tentang Hibah Barang Milik Pemerintah Provinsi Lampung Berupa Tanah Seluas 8 (Delapan) Hektar yang Terletak di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Baru Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung Kepada Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Provinsi […]