Fajrun Divonis Dua Tahun Penjara
Bandar Lampung (SL) – Mantan Sekretaris Partai Demokrat Fajrun Najah Ahmad divonis oleh Ketua Majelis Hakim Pastra Yosef, SH, selama 2 tahun penjara. Ia terbukti melanggar pasal 372 KUHP tentang penggelapan uang senilai Rp2,75 miliar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (20/2/2020). Sidang dengan agenda pembacaan vonis diketuai Majelis Hakim Pastra Joseph Ziralou. Dalam amar putusannya, Ketua […]