5 menit baca
Hibah Untuk HIMPAUDI dan GOPTKI Way Kanan Rp200 Juta Tanpa SK Bupati Jadi Temuan BPK di Dinas Pendidikan
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Hibah untuk Himpunan Pendidik dan tenaga kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) dan Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak-kanak Indonesia (GOPTKI) dengan jumlah Rp150 juta dan Rp50 juta, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Way Kanan Tahun 2023 menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Lampung. Selain tidak berdasarkan Surat Keputusan Bupati, tidak ada proposal usulan […]