Bandar Lampung-Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan dan dua anggotanya di Tangkap Tim Gabungan Propam Mabes Polri dan Polda Lampung. Ketiganya diduga terlibat jaringan peredaran Narkoba. Kasusnya mirip perkara Teddy Minahasa. Sejak 28 Juni 2023, ketuganya kini ditahan penempatan khusus (Patsus) di Propam Polda Lampung.
Informasi di Polda Lampung membenarkan penangkapan tersebut. Ketiga oknum anggota Polres Lampung Selatan itu ditangkap di wilayah Kalianda, Lampung Selatan. “Benar adanya penangkapan anggota polres Lampung Selatan oleh Paminal Mabes Polri. Paminal Mabes Polri masih di Lampung. Kasusnya mirip-mirip kasus Teddy Minahasa,” kata Sumber wartawan di Polda Lampung.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika menyebutkan penangkapan ketiga oknum polisi melibatkan satu perwira dan dua bintara itu terkait kasus Narkoba. “Bukan Ott, tapi hasil pemgembangan penyelidikan yang telah dilakukan sejak lama,” kata Helmy, Jumat 30 Juni 2023.
Menurut Helmy oknum personel Polres Lampung Selatan tersebut diamankan oleh Bidpropam Polda Lampung. “Dilakukan oleh Propam Polda Lampung, yang mengamankan adalah Propam Polda Lampung,” ujar Kapolda.
Helmy menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus ini. “Saat ini masih kita kembangkan. Nanti akan kita sampaikan kepada masyarakat pada waktunya,” jelas Kapolda, belum merinci kasusnya.
Sementara Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin belum mau berkomentar mengenai kabar tertangkapnya 3 anak buahnya. Edwin mengaku belum mengetahui, dan masih mendalami informasi tersebut. “Masih mencari tahu dulu,” kata Edwin.
Hingga kini. Kasat Nakoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami, yang dikonfirmasi Wartawan via phonsel kini dalam kondisi tidak aktif. (Red)