Tulang Bawang, sinarlampung.co – Distrik 13 (D13) Cafe di Jalan Ethanol Unit 2, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang diduga tempat dugem yang menjual minuman keras (miras) berkedok cafe. Pasalnya dari pengamatan di tempat yang sebelumnya dikenal masyarakat sebagai Kopi Ketje Unit 2, terlihat pada lantai 1 tak ubahnya cafe pada umumnya yang menjual varian makanan dan minuman seperti yang tersedia di banner sudut ruangan. Lantai 1 ini terlihat biasa saja, bahkan tanpa aktivitas.
Namun, suasana sangat berbeda saat berada di lantai 2. Di sini terdapat ruangan berpintu yang di dalamnya terdapat aktivitas hingar bingar lampu kelap-kelip bak diskotik disertai iringan house musik Disk Jockey (DJ). Terlihat para pengunjung tengah asyik berjoget ria sembari menikmati minuman keras (miras) di atas meja.
“Uda pesen minuman sama table belum bang? kalau belum pesan jangan masuk. Keluar aja bang,” ucap salah satu karyawan D13 Cafe kepada awak media yang sedang melakukan pengamatan di tempat tersebut, Minggu Malam 28 Januari 2024.
Sementara itu, salah satu pengunjung yang enggan menyebutkan namanya mengatakan jika di tempat tersebut menjual minuman beralkohol dengan berbagai merk. Harganya ada yang mencapai Rp1 jutaan. Pengunjung ini juga menyebut cafe tersebut biasa beroperasi hingga larut malam, apalagi pas malam minggu.
“Kalo minuman di sini ada bir, kawa-kawa (merk bir) dan lainnya. Kalo harga bahkan ada yang sampe 1 jutaan lebih, kalo bubarnya malam biasa ngga nentu liat pengunjung tapi kalo malam minggu gini sampe jam 4 subuh,” ujarnya.
Sampai berita ini diturunkan, awak media sedang berusaha melakukan konfirmasi kepada instansi terkait guna menelusuri izin usaha dan miras yang beredar ditempat tersebut. (Red/Eri)