Pringsewu, sinarlampung.co – Setidaknya ada sekitar 400 media massa baik online maupun cetak yang menjalin kerja sama (MoU) dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pringsewu. Kerja sama berupa kegiatan jasa publikasi program dana kebersamaan itu semakin mencurigakan dan patut dipertanyakan.
Salah seorang pengurus APDESI Kecamatan Adiluih, Pringsewu, ST mengaku kaget sekaligus bingung terhadap sistem penagihan yang dilakukan sejumlah media.
“Terkait dana untuk media sebenarnya saya juga kaget mas. Saya selaku (pengurus) APDESI mendapat list (daftar) media yang jumlahnya mencapai 400, online dan cetak. Dari data yang diberikan pengurus APDESI tersebut Pringsewu patut dipertanyakan kapasitasnya,” terang ST melalui pesan singkat whatsapp, Selasa, 18 Juni 2024.
Alasan ST mempertanyakan kapasitas 400 media yang tergabung di 13 organisasi pers di Pesawaran itu, lantaran curiga terhadap sejumlah oknum yang datang melakukan penagihan jasa publikasi ke APDESI Adiluih.
“Di situ saya meragukan kapasitas mereka. Apakah bener wartawan atau bukan. Karena saya lihat (orang yang menagih) yang datang juga ada nenek-nenek (lansia). Ini kan lucu. Apakah ini wartawan sengaja dibuatkan KTA dan surat tugas hanya untuk mendapatkan anggaran publikasi atau seperti apa?” tanya ST.
ST terlihat agak kesal. Dia juga berpikiran ingin melakukan pola serupa seperti diduga dilakukan oknum-oknum pengurus APDESI Pringsewu.
“Nanti saya akan Membuatkan KTA dan surat tugas Kepada semua RT yang ada di kecamatan adiluih ini karna saya juga penasehat di salah satu media yang ada di Lampung dan nanti semuanya saya kirim ke pekonnya Jevi (Ketua APDESI Pringsewu) dan Hotman (Bendahara APDESI Pringsewu). Biar mereka rasain juga kayak mana rasanya didatengin wartawan rame-rame gitu,” ujar ST.
Terpisah, Kepala Pekon Prayitno Pekon Blitarejo, Kecamatan Gading Rejo, Pringsewu juga memberikan penjelasan terkait dengan pembayaran uang publikasi. Sama halnya dengan ST, Prayitno merasakan ada kejanggalan atas penagihan sejumlah media.
“Saat pembayaran di tahap satu kemarin itu mas, selain dari MoU dengan 13 organisasi media di kabupaten Pringsewu. Ada juga MoU dengan media yang mengatasnamakan jalur independen non organisasi berjumlah 20 media. Tapi setelah saya melakukan pembayaran lunas, saya mendapat kabar bahwa dari beberapa orang yang datang mereka sudah tergabung di organisasi media. Jadi apakah mereka belum menerima dari ketua organisasi atau memang oknum wartawannya yang ngambil di dua jalur ini,” jelasnya.
Semestinya, kata Prayitno, 13 ketua organisasi media yang mendapat aliran dana kebersamaan dari APDESI Pringsewu dapat mendampingi media jalur independen saat melakukan penagihan di pekon-pekon.
“Jadi untuk ke depan kalau seperti ini biar masing-masing aja lah. Karena kami selaku kepala pekon bila ada permasalahan juga tidak dapat di bantu tetap kami selesaikan sendiri,” jelasnya.
Mendapat Sorotan
Dedi Irawan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Anti Korupsi mengaku heran dengan penggunaan dana pekon yang seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan malah dimanfaatkan untuk kepentingan lain.
“Dana yang semestinya untuk pembangunan di desa kenapa dibagi-bagi begitu. Pertanyaan saya apakah BHP di setiap pekon mengetahui dan menyetujui MOU publikasi dengan Nilai Rp60 juta per pekonnya dikalikan 127 jumlah pekon yang ada di Pringsewu kan itu sangat besar jumlahnya,” katanya.
Dedi menambahkan, berdasarkan data dan fakta yang ada, selain di tahun 2024 ini, pada tahun 2023 banyak ditemukan penyimpangan di dalam pengelolaan dana pekon.
“Bahkan ada dugaan korupsi berjamaah. Atas dasar data pencegahan korupsi banyak pekon yang menganggarkan dana publikasi mencapai Rp90 juta. Apakah itu tidak terlalu besar pekon menganggarkan dengan jumlah tersebut, ini kan harus dipertanyakan,” jelas Dedi.
Selaku pengawas anggaran, lanjut Dedi, pihaknya akan mempertanyakan kinerja Inspektorat Pringsewu atas banyaknya temuan mulai dugaan mark up hingga kegiatan fiktif yang menggunakan anggaran negara. Bahkan dia menduga, terjadi pembiaran terkait temuan tersebut. Selain itu, Dedi juga menduga oknum pegawai Inspektorat ada main mata dengan kepala pekon.
“Hal itu akan kita pertanyakan dan dalam waktu dekat ini. Saya akan temui Kepala Inspektorat Pringsewu agar segera melakukan pemanggilan terhadap semua pengurus APDESI di setiap Kecamatan di Pringsewu,” tegas Dedi.
“Oke kalau tahun 2024 ini masih tahun berjalan Inspektorat belum melakukan pemeriksaan data dan fakta. Saya akan pertanyakan dan bersurat ke Inspektorat bahkan akan datang langsung membawa beberapa bukti bukti temuan yang ada. Ya bila memang nanti pihak Inspektorat tidak memenuhi permintaan dan harapan kami sebagai masyarakat. Kami berharap pihak Inspektorat dapat memberikan rekomendasi agar kami dapat melanjutkan pelaporan ke aparat penegak hukum,” pungkasnya. (Mahmuddin)