Pesawaran, sinarlampung.co-Seorang oknum perangkat desa, tega menganiaya perempuan lansia, Nenek MN (72), warga Langkapura, Bandar Lampung, saat berada di Desa Padang Cermin, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Senin 17 Juni 2024 siang, saat hari raya Idul Adha 1445 H.
Nenek MN mengaku dipukul berulangkali dibagian kepala, dan dihunus dengan pisau oleh TR (39). Bahkan tubuhnya dipukuli menggunakan sandal, dan wajahnya di cakar. Belum diketahui pasti pemicu pemukulan tersebut. Korban kemudian melaporkan TR ke di Polres Pesawaran, dengan laporan nomor: STLLP/B/116/VI/2024/SPKT/Polres Pesawaran/Polda Lampung, tertanggal 17 Juni 2024.
Nenek MN mengatakan usai sholat idul adha, dirinya mendatangi rumah Kepala Desa Padang Cermin, Kecamatan Way Khilau, untuk bersilaturahmi. “Saya datang ke rumah Kades Padang Cermin untuk bersilaturahmi. Kemudian saya pulang ke rumah anak saya yang bernama Cik Yulinar untuk beristirahat,” kata MN.
Saat pulang itu, pelaku TR menyusul dirinya. Namun menuju ke rumah tetangga anaknya bernama M. Hanif. “Si TR itu nyusul tapi menuju rumah Hanif. Lalu TR minta tolong kepada Hanif untuk memanggil saya keluar dari rumah anak saya,” ucapnya.
Setelah korban keluar rumah, tiba-tiba pelaku langsung memukul kepala korban sambil mengenggam pisau jenis garpu. “Saya pun keluar rumah. Sampai di luar tiba-tiba tanpa sebab dia memukul kepala saya sambil menggenggam pisau cap Garpu sebanyak dua kali,” ucap Nenk MN.
Tidak hanya disitu, menurut korban pelaku juga masih memukuli tubuh korban hingga mencakar wajahnya. “Badan saya dipukuli dengan menggunakan sendal, dan mencakar wajah saya sampai luka bekas cakaran,” ucapnya,
Akibat aksi penganiayaan oleh pelaku, Nenek MN mengalami nyeri akibat luka bekas cakaran dan pusing akibat memar di bagian atas kepala (benjol.red). “Akibat dari perbuatannya, saya merasa nyeri di wajah akibat luka bekas cakaran dan kepala pusing akibat memar di kepala bekas dipukuli,” katanya.
Usai melakukan aksianya, TR meninggalkan korban menuju rumah Hanif. Korban yang kesakitan itu kemudian melaporkan kepada Kepala Desa Padang Cermin. Korban yang tidak terima dengan perlakuan oknum perangkat Desa tersebut, bersama keluarga akhirnya melaporkan ke Polres Pesawaran.
Warga Minta Bupati Bertindak
Aksi kekerasan oleh oknum perangkat Desa kepada nenek lansia itu mendapat banyak kecamatan dari tokoh masyarakat. Mereka tidak hanya berharap Polisi segera menindaklanjuti kasus itu, tetapi juga meminta Bupati Pesawaran menindak oknum perangkat desa, yang dikenal arogan tersebut.
“Kami minta pak Bupati Dendi segera memberi sanksi kepada TP demi tetap terjaganya marwah aparat desa di mata masyarakat,” kata seorang tokoh Desa Padang Cermin.
Menurut dia, langkah cepat Bupati Dendi akan memudahkan proses hukum kasus yang terjadi pada Hari Raya Idul Adha itu. Apalagi, selama ini perilaku TP dikenali memang sering kasar. “Lansia diperlakukan seperti itu. Apalagi masyarakat biasa, ini tak pantas menjadi perangkat desa,” katanya. (Red)