Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kejaksaan Tinggi Lampung diminta segera mengusut dugaan korupsi sejumlah proyek di Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Lampung Selatan dengan nilai miliaran rupiah. Selain proyek dikerjakan formalitas, dan sebagian fiktif.
Baca: Aliansi PERANG Desak Polda Lampung Usut Korupsi DKP Lampung
Hal itu disampaikan Aliansi Pelopor Rakyat Menggugat (PERANG), saat berunjukrasa di Kejati Lampung. Proyek-proyek yang diduga terlibat dalam praktik korupsi meliputi, Pembangunan sumur bor dan instalasinya, Pembangunan jalan usaha tani, Pengadaan RMU, Pengadaan corn sheller/perontok jagung, Pengadaan cultivator, dan Pengadaan bibit alpukat dalam kegiatan pengembangan kawasan alpukat.
PERANG meminta agar tidak ada dispensasi hukum terhadap pejabat yang telah merugikan rakyat, dan bahwa setiap rupiah dari uang rakyat yang digunakan harus dipertanggungjawabkan. “Kami akan terus mengawasi dan melaporkan temuan mereka kepada para penegak hukum demi memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan,” kata kordinator aksi Mareski.
“Kami mendesak Kejati Lampung untuk menyelidiki dan mengusut adanya indikasi pengondisian kegiatan di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Lampung Selatan itu. (Red)