Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, mengimbau masyarakat Lampung untuk tidak mengambil tindakan sendiri atau main hakim, terhadap para terduga pelaku kejahatan. Pasalnya selain melanggar hukum acapkali masyarakat salah sasaran. Hal itu disampaikan Kapolda Lampung, pasca viral video warga menghakimi terduga pelaku pencurian motor di wilayah hukum Polsek Teluk Betung Selatan (TBS), Kota Bandar Lampung, Kamis 6 Juni 2024.
“Jika masyarakat menemukan atau menduga seseorang sebagai pelaku kejahatan, sebaiknya segera melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian terdekat atau pamong setempat. Dengan demikian, kami dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku, dan penanganan yang tepat dan sesuai hukum oleh pihak berwenang,”kata Helmy Santika di Mapolda Lampung, Jum’at 7 Juni 2024.
Menurut Kapolda, bahwa tindakan main hakim sendiri dapat berakibat fatal, baik bagi pelaku maupun masyarakat sekitar. “Bisa saja orang yang diduga sebagai pelaku kejahatan sebenarnya bukan pelaku yang sebenarnya. Kesalahan identifikasi dapat menyebabkan tindakan yang tidak adil dan melanggar hak asasi manusia,” ujarnya.
Kapolda mengingatkan bahwa pihak kepolisian memiliki prosedur dan alat-alat yang diperlukan untuk menangani kasus-kasus kriminal secara profesional dan adil. “Kami memiliki tim yang terlatih untuk melakukan investigasi dan memastikan bahwa setiap pelaku kejahatan mendapatkan hukuman yang sesuai berdasarkan bukti dan proses hukum yang berlaku,” katanya.
Helmy mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing. “Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Laporkan setiap tindak kejahatan atau aktivitas mencurigakan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” katanya.
Imbauan Kapolda ini diharapkan dapat menekan angka tindakan main hakim sendiri yang sering kali menimbulkan masalah baru di masyarakat.
TKP Dekat Pasar Cimeng
Sebelumnya, viral video seorang maling motor babak belur diamuk massa di wilayah Teluk Betung Selatan (TBS), Kota Bandar Lampung, Kamis 6 Juni 2024. Dimana video yang diteruskan bertuliskan ‘maling motor subuh tadi di samping
Alfamart Restu Bunda, Gedung Pakuon, Cimeng.
Terlihat dalam video warga sangat geram dengan aksi kriminalitas khususnya Curanmor di wilayah Teluk Betung Selatan. Maling motor itu pun hanya bisa tersungkur lemas karena diamuk massa yang sudah geram. “Udah-udah woy,” kata perekam video tersebut.
Tak lama berselang, datang anggota polisi berseragam mengamankan maling motor yang sudah diamuk massa tersebut. “Itu KTP nya pak,” ucap si perekam kembali. Lantaran sudah geram, warga pun kembali memukul maling itu dengan helm meski sudah ada polisi di lokasi tersebut. “Sudah ya, sudah ya,” kata polisi berseragam itu sambil menenangkan warga.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, membenarkan kejadian tersebut.Menurut Dennis pelaku motor dalam video tersebut bernama Andi Sahrizal warga Kaliawi, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung. “Iya benar, kejadian subuh tadi, ditangkap oleh massa dan saat ini telah dilakukan penanganan oleh Polsek TBS,” katanya singkat.
Sementara Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Enrico Donald Sidauruk saat dikonfirmasi wartawan belum memberikan respon, meski pesan WhatsApp wartawan terbaca. (Red)