sinarlampung.co – Untuk mengurangi tingkat kecelakaan di jalan tol khususnya di ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung, Hutama Karya selaku pengelola jalan tol terus melakukan berbagai upaya untuk mengatasinya.
Branch Manager PT Hutama Karya Ruas Terpeka Taufik Hidayat mengatakan jalan tol dengan konsep bebas hambatan, seringkali membuat bosan dan mengantuk pengemudi. Sebenarnya saat kita menguap, hal itu menunjukkan tubuh kita memberi sinyal mengalami kelelahan saat menyetir.
“Beberapa Tempat istirahat/ Rest Area telah disediakan di beberapa titik jalan tol, namun tidak semua pengendara mau memanfaatkan fasilitas tersebut,” kata Taufik.
Menurut Taufik Beberapa hasil pengamatan dan diskusi dengan beberapa pengguna jalan tol, tidak sedikit pengemudi yang justru merasa tertantang apabila bisa menempuh perjalanan jauh tanpa Beristirahat dengan waktu tempuh lebih cepat dari normal.
“Selain itu, alasan mengejar target perusahaan atau mengejar waktu tiba juga menjadi hal yang sering dijadikan alasan pengendara enggan beristirahat sejenak ketika lelah menyetir,” ujarnya.
Operasi Microsleep Minimalisir Kecelakaan
Taufik Hidayat meneyebutkan Operasi Microsleep merupakan kegiatan yang rutin dilakukan Hutama Karya sejak tahun 2020, pada kegiatan ini semua pengguna jalan tol dipaksa untuk berhenti di lokasi yang disediakan untuk dilakukan pengecekan kondisi sopir apakah sedang lelah atau keadaan normal.
“Dalam kegiatan Microsleep, petugas membagikan snack dan kopi gratis kepada pengguna jalan, seraya memberikan pertanyaan kepada pengemudi,” sebutnya.
Dari beberapa pertanyaan yang dilontarkan petugas kepada pengemudi dapat diperhatikan perilaku seberapa sering menguap atau terlihat mata lelah menjadi salah satu kriteria
penilaian.
“Dan apabila diketahui hasil penilaian dibawah persyaratan maka pengemudi tersebut diwajibkan beristirahat sejenak tidak boleh melanjutkan perjalanan langsung, namun bila memenuhi syarat maka dipersilahkan melanjutkan perjalanan dan diberikan himbauan agar tetap berhati – hati,” urainya.
Faktor Lain Penyebab Kecelakaan
Selain mengantuk, kata Taufik kendaraan ODOL (Over Dimension dan Over Load) juga merupakan salah satu penyebab terjadinya kecelakaan di jalan tol.
Dengan berat yang melebihi batas kemampuan kendaraan (Overload) membuat laju kendaraan menjadi lambat dan berada dibawah batas kecepatan yang disyaratkan di jalan tol.
Sedangkan modifikasi bak muatan melebihi batas volume (Over Dimension), baik melebihi keatas/ ke samping/ ke belakang juga membuat kendaraan menjadi tidak stabil.
“Terutama bagian belakang bak muatan kendaraan yang sering ditambah hingga beberapa meter, hal tersebut menambah tingkat fatalitas kecelakaan terutama kendaraan kecil sehingga sering terperosok dan masuk ke dalam saluran drainase ketika mengalami kecelakaan,” sebutnya.
Aturan tentang tentang larangan kendaraan ODOL sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), tepatnya pada Pasal 307 dengan bunyi, jika kedapatan mengendarai truk ODOL akan dipidana kurungan paling lama dua bulan dan denda maksimal Rp 500.000.
Upaya Berkesinambungan Untuk Perjalanan Aman & Nyaman
Senin, 31 Juli 2023 tepatnya di Rest Area 234 A, Branch Manager PT. Hutama Karya Ruas Tol Terpeka melakukan monitoring dan evaluasi bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Satuan Kepolisian Unit Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Sumsel.
Evaluasi Bersama ini dilakukan sebagai upaya mengurangi tingkat kecelakaan, dan kegiatan tersebut dapat terus dilakukan secara berkesinambungan.
“Masukan, saran dan ide baru dari berbagai pihak diharapkan meningkatkan kualitas mitigasi untuk mengatasi masalah ini,” ujar Taufik.
Dinas Perhubungan dan Kepolisian merupakan pihak yang berwenang melakukan penertiban dan penindakan apabila terjadi pelanggaran, sedangkan Hutama Karya selaku pengelola akan terus bersinergi untuk memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan. (Red)