Jakarta (SL)-Kementerian Agama RI menginformasikan ada pengurangan durasi operasional haji pada tahun 2023. Di tahun-tahun sebelumnya, biasanya haji berlangsung selama 40 hari, tahun ini menjadi 30 hari. Seperti sampaian Direktur Jendral Penyelengaraan Haji dan Umroh Kemenag, Hilman Latief dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR RI. Rabu, 8 Februari 2023.
Pengurangan durasi operasionalHaji ini berdasarkan pertemuan Kemenag dengan General Authority of Civil Aviation (GACA) otoritas penerbangan Arab Saudi.
Menurut Hilman, dalam peraturannya yang pertama GACA menerbitkan surat edaran. Di mana dalam surat edaran ini GACA menegaskan bahwa operasional haji saat ini menjadi 30 hari bagi negara dengan jumlah lebih dari 30 ribu jemaah. “Jumlah jemaah lebih dari 30.000 orang adalah 30 hari,” kata Hilman.
Dia menambahkan, pengurangan durasi haji tersebut berlaku bagi Indonesia yang memiliki jemaah lebih dari 30.000 orang.
Usulan Pengurangan Biaya BPIH 2023
Sebelumnya, Hilman pada kesempatan yang sama menyampaikan, jika Kemenag menyusulkan pengurangan biaya BPIH 2023. Pada usulan awal BPIH naik sebesar Rp94.477.955,59 kini menjadi Rp98.893.908,71. Artinya ada pengurangan BPIH sebesar Rp2,4 juta.
Hilman menjelaskan, penurunan BPIH 2023 tersebut berdasarkan rasionalisasi akomodasi Kemenag selama di dalam negeri maupun Arab Saudi. “Penurunan ini didapat dari rasionalisasi Kemenag terhadap beberapa rincian pembiayaan penyelenggaraan haji,” jelas Hilman. (Red)