Metro (SL) – Wakil Wali Kota Metro Djohan menilai pemasangan rambu lalu lintas di jalan ZA Pagar Alam berupa rambu dilarang parkir dianggap kurang efisien.
Mengapa? walaupun telah ada rambu dilarang parkir tetap saja ada beberapa kendaraan yang nekat parkir disepanjang jalan tersebut. ”Jika ada rambu dilarang parkir seharus nya benar benar dapat diterapkan. Bahkan jika perlu petugas terkait menjaga area tersebut. Dengan begitu, ketertiban dapat terjaga, ” ujar Djohan sembari mengatakan di hari Sabtu dan Minggu volume kendaraan yang parkir di area jalan tersebut meningkat.
Djohan juga mengatakan dirinya sudah berulang kali meminta dinas terkait untuk memasang personil dalam menjaga jalan yang ada rambu dilarang parkir. “Sudah pernah saya panggil dinas terkait,dan saya bertanya ada berapa orang tenaga yang ada di dinas ini. Ya tetapi masih aja tidak di gubris oleh mereka, “Ungkapnya.
Djohan juga menambahkan bahwa banyak keluhan dan laporan dari masyarakat yang mempersoalkan permasalahan di larang parkir yang di anggap masyarakat kurang efisien. ”Untuk apa ada rambu dilarang parkir. Bahkan dipasang pula tali untuk mencegah kendaraan parkir. Cuma tetap saja dilanggar. Nah bahasa seperti itu keluar dari masyarakat yang protes tentang kondisi tersebut,jika sudah berani memasang larangan parkir ya harus betul-betul di patuhi dan jaga. Atau tulis aja dilarang parkir kecuali hari apa, sehingga masyarakat pengguna tidak bingung, ” ujarnya seraya mengatakan dirinya tidak melarang untuk parkir tetapi harus melihat kondisi dan ketertiban sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.