Pringsewu (SL) – Dengan Alasan uang habis pegawai ASN di staf Pol PP sering tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas,dan itu setiap hari tidak pernah masuk kerja tetapi daftar kehadiran/absen selalu terisi orang nya tidak pernah masuk kerja.
Sungguh perbuatan yang sangat memalukan di lakukan oleh seorang pegawai ASN dengan sering tidak masuk kerja dan hal ini di diamkan saja oleh atasan di OPD tempat ASN tersebut berdinas. Indra Heriyadi Sekretaris Polisi Pamong Praja (Pol PP) saat di temui di ruang kerjanya Jum’at (28/9/218) membenarkan bahwa pegawai ASN yang dimaksud memang sering tidak maauk kerja dengan alasan yang tidak jelas.
Kami pernah membicarakan hal ini dengan saudara sebut saja MF dan juga sudah kami lakukan pembinaan kepada semua pegawai yang ada di Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) namun tetap saja tidak di indahkan oleh dia. Dijelaskan Indra Heriyadi memang benar kami secara kedinasan belum pernah memberikan teguran secara tertulis kepada saudara MF hanya kami lakukan pembinaan secara lisan saja.
Untuk hal ini mungkin yang lebih paham dan tahu adalah atasannya langsung yakni Kasubag TU dan Kepegawaian .
Nanti senin kami akan rapatkan dan memanggil saudara MF dan meminta keterangannya kenapa dia sering ridak masuk kerja ungkap Indra Heriyadi.
Kasubag TU dan kepegawaian Sat pol PP Aris Daritanto saat di konfirnasi via ponsel sabtu (29/9/2018) membenarkan bahwa saudara MF sering tidak masuk kerja .Saya sebagai atasannya pernah membicarakan kenapa sering tidak masuk kerja dan dia menjawab kalau saya masuk kerja terus uang saya habis itu yang dia katakan pada saya .
Dia juga beralasan tempat tiggalnya jauh kalau saya sering masuk kerja terus uang saya habis dan tidak cukup untuk kebutuhan hidup sehari hari. Secara kedinasan memang belum pernah ada surat teguran resmi di berikan kepada MF ,dan hal ini saya pernah lapor ke pak Kasat pol PP memberitahukan bahwa saudara MF Sering tidak masuk kerja tapi tidak ada tanggapan dari pak kasat.
Sebagai ASN ada peraturan yang harus di taati, kalau tidak masuk kerja harus ada surat ,apakah izin sakit atau karena apa gitu dan tidak boleh seenaknya,kalau sering tidak masuk tanpa alasan yg jelas itu bisa kena undang undang ASN, Sebab dia di biayaai oleh uang Negara ungkap Aris Daritanto via Ponsel. (Wagiman)