Hasil GPS ukur melalui citra satelite dari bibir pantai sekitar 812,99 meter terlihat pagar pagar laut itu masih berdiri kokoh. “Kita pikir mau semua kan. Biar sekalian selesai. Enggak taunya enggak semua,” kata Marto, warga nelayan asal Kampung Alar Jiban, Jum’at 14 Maret 2025.
Penyusuran wartawan di lokasi itu terlihat pagar laut berbentuk kavling-kavling. Perahu nelayan yang bergerak dari arah Timur tetap harus meliuk-liuk untuk menghindari cerucuk pagar laut.
Marto menyebutkan bahwa perahu miliknya sempat dipakai oleh pihak direktorat jenderal pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan (PSDKP). Bahkan dirinya sempat dimintai keterangan testimoni.
Video pernyataan bagaimana setelah pencabutan pagar bambu. Rekaman video diunggah di media sosial PSDKP. “Kurang dari seminggu di sini. Nyewa kapal saya,”terang Marto.
Diakuinya saat proses pencabutan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer melibatkan banyak institusi. “Pas di sini cuma PSDKP doang,” sebutnya.
Marto kaget bercampur miris setelah mendengar informasi di media massa maupun media sosial bahwa pemerintah klaim telah cabuti pagar bambu di perairan Utara Tangerang.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Eli Susiyanti membenarkan masih ada pagar laut ilegal yang belum dicabuti. “Betul mas, di perairan Kohod,” ungkapnya saat dikonfirmasi wartaean dilangsir kabar6.com.
Berdasarkan hasil patroli terakhir, klaim Eli, tersisa sekitar 600 meter. Pagar laut sudah coba dibongkar dengan ditarik tagboat tapi tidak bisa. “Butuh alat berat dan ponton. Sudah dikoordinasikan dengan pusat,”ucapnya.
Meski demikian Eli tidak dapat memastikan kapan pencabutan pagar laut di perairan Kohod dilanjutkan hingga selesai. “Masih dikomunikasikan,” jawabnya singkat.
Dari citra satelite terlihat titik garis kuning kelanjutan garis warna hitam. Titik kuning dan warna garis putih membentang panjang itu titik yang sudah dicabut kementerian kelautan dan perikanan. Sedangkan titik hitam belum dicabut. “Karena pengerjaanya pake alat eskavator,” tambah Marto. (Kabar6.com)