Pringsewu, sinarlampung.co-Para Kepala SD Negeri di Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu menyatakan, penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan program Indonesia Pintar (PIP) sudah sesuai aturan. Hal itu disampaikan Ketua K3S Kecamatan Adiluwih, Suhadi bersama sejumlah kepala sekolah (Kepsek) saat menerima kunjungan kerja rombongan Komisi IV DPRD Kabupaten Pringsewu, di gedung PGRI Kecamatan, Rabu 26 Februari 2025.
Kedatangan Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu, Agus Irwanto, didampingi angota Nurul Ekhwan, Gita Kurniawan dan Irsyad Fatoni untuk mendengar langsung keluhan Kepsek, terkait penggunaan dana BOS dan penyaluran PIP di SDN se-Adiluwih, yang ramai diberikan media online.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua K3S Kecamatan Adiluwih, Suhadi menyampaikan keresahan para Kepsek dengan adanya pemberitaan di media terkait dugaan pungutan liar (Pungli) tenaga honorer, BOS dan PIP SDN se-Adiluwih. “Kami merasa heran, dan resah dengan adanya pemberitaan di media online. Karena, semua alur penggunaan dana BOS maupun PIP sudah dilakukan secara prosedur, dan berjalan secara sistemik,” ujar Suhadi.
Suhadi menyatakan, dirinya bertanggung jawab secara kolektif terhadap semua persoalan yang terjadi di SD se-Adiluwih. Menurut Suhadi untuk kegiatan non-pendidikan yang tidak ada anggaran operasional sekolah, Kepsek berinisiatif iuran. Misalnya, mengikuti pameran stand pendidikan dan kegiatan lainnya. “Jadi, tidak ada intervensi dan pengkondisian dari Dinas Pendidikan,” ucapnya
Hal senada juga disampaikan Kepala SDN 3 Bandung Baru Kecamatan Adiluwih, untung Waluyo, yanga menyebutkan penyaluran PIP, dan penggunaan dana BOS semuanya sudah mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. “Pihak sekolah, langsung koordinasi ke Bank sampai verifikasi lolos dan pencairan. Kalau ada persoalan, hanya mis komunikasi dengan wali murid,” jelasnya.
Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu, Agus Irwanto menyatakan, bahwa penjelasan yang disampaikan oleh Kepala SDN di Kecamatan Adiluwih tersebut, akan disampaikan kepada pimpinan DPRD, dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait. “Kedatangan kami ini, bukan untuk mencari kesalahan. Tapi, menyerap semua informasi, dan mencarikan solusi terkait keresahan Kepsek yang diberitakan media,” kata Agus.
Jadi, sebagai wakil rakyat yang ada di legislatif akan bergerak secara progresif, agar tidak terjadi simpang siur juga opini publik yang mengarah kepada pemberitaan hoax atau berita bohong di media. “Tapi, kami ingatkan kepada Kepsek saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya melakukan pemberantasan Pungli, dan korupsi di semua sektor,” katanya. (Red)