Pesisir Barat, sinarlampung.co – Pasangan Dedi-Topani kini tinggal menunggu pelantikan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat, Lampung, setelah memenangkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Dalam waktu yang tidak lama lagi, pasangan dengan jargon Berani ini akan resmi memimpin Bumi Pesisir Barat untuk lima tahun ke depan.
Sebagai Pemuda Pesisir Barat, Mat Zakiaman mengajak seluruh pihak untuk mendukung program Berani. Sehingga pembangunan di Kabupaten Pesisir Barat nantinya dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
“Saya mengajak kepada kita semuanya untuk bahu membahu mendukung program-program Dongah Dedi dan Udo Topani nantinya, tentu apa yang telah diprogramkan itu semua bertujuan untuk membangun daerah dan menyejahterakan masyarakat,” ujar Mat Zakiaman
Pasangan Dedi-Topani telah mengikuti tahapan demi tahapan sampai menuju pelantikan.
Tahapan Pertama, perkara gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Lampung ditolak Mahkamah Konstitusi (MK). Perkara tersebut yakni perkara nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilkada Pesisir Barat.
Dalam sidang dismissal yang berlangsung di Jakarta pada Selasa, 4 Februari 2025, majelis hakim MK bersepakat PHPU Pilkada Pesisir Barat ditolak.
Tahapan Kedua, pasangan Dedi Irawan dan Irawan Topani resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat Lampung sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih priode 2025-2030.
Rapat pleno penetapan dilaksanakan pada Kamis, 6 Februari 2025, di Hotel Sartika Krui, Pesisir Barat, dengan dihadiri oleh jajaran penyelenggara Pemilukada, unsur Forkopimda, partai pengusung, serta elemen masyarakat terkait.
Berdasarkan Surat Keputusan KPU Pesisir Barat Nomor 04 Tahun 2025, pasangan Dedi Irawan-Irawan Topani meraih 48.903 suara atau 51,89% dari total suara sah.
Tahapan Ketiga, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Pesisir Barat Lampung gelar paripurna pengumuman hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024 dan usul perhentian Bupati dan Wabup hasil Pilkada 2020 pada Jum’at, 7 Februari 2025 di Gedung DPRD Pesisir Barat.
Setelah disetujui bersama maka Pimpinan DPRD akan meneruskan usulan tersebut ke Kemendagri melalui Gubernur Lampung, Karena Kepala daerah terpilih akan dilantik pada 20 Februari di Jakarta.
Terkait dari hal diatas, Mat Zakiaman menjelaskan, seluruh lapisan Masyarakat memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Pesisir Barat. Menurutnya, keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh peran aktif dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
“Saya ingin mengingatkan kembali kepada kita semuanya untuk mari meningkatkan semangat persatuan dan kebersamaan dalam membangun Kabupaten Pesisir Barat yang sesuai dengan visi dari dongah Dedi dan Udo Topani yaitu Terwujudnya Kabupaten Pesisir Barat yang Sejahtera, Maju, Madani, dan Religius,” tutupnya. (*)