Bandar Lampung, sinarlampung.co – Ketua Komisi 3 DPRD Lampung, Ahmad Basuki, mengapresiasi langkah Kementerian Pertanian (Kementan) dalam mengurai permasalahan harga singkong dengan mengundang beberapa pihak terkait.
“Kami sangat mengapresiasi sikap tanggap dan terbuka pemerintah pusat dalam permasalahan harga singkong di Lampung belakangan ini. Harapan kita, akan ditemukan solusi-solusi terbaik untuk langkah kedepan yaitu petani sejahtera dan pabrikan juga terus berkembang,” tutur Ahmad Basuki via Whatsapp pada Rabu 29 Januari 2025.
Politisi PKB ini mengaku telah mengkoordinasikan undangan Kementan melalui Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Dr. Yudi Sastro, itu dengan Ketua Pansus Tata Niaga Ubi Kayu DPRD Lampung, Mikdar Ilyas.
Sebagaimana diketahui, melalui surat bernomor: B-0235/TU.020/C/01/2025, tertanggal 24 Januari 2025, Kementan mengundang beberapa pihak terkait dalam rapat koordinasi ubi kayu yang akan dilaksanakan pada hari Jum’at (31/12025) pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai di Ruang Pola Gedung A Lt 2 Kementan, Jln Harsono RM Dalam No 3, Ragunan, Jakarta Selatan.
Dengan fokus membahas harga ubi kayu (singkong), rapat koordinasi tersebut akan langsung dipimpin Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. Sementara, yang diundang dalam rakor terdiri dari: Wakil Menteri Pertanian RI, Ketua Pansus Tata Niaga Ubi Kayu DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, Kepala Dinas KPTPH Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Lampung Timur, Masyarakat Singkong Indonesia, Petani ubi kayu Gunung Balak, Lampung Timur, dan kelompok petani ubi kayu dari Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Pesawaran, dan Mesuji. Masing-masing kelompok petani diwakili dua orang. Ditambah satu orang penyuluh pertanian dari Lampung Tengah.
Sedangkan perusahaan tapioka yang diundang terdiri dari: PT Budi Starch & Sweetener, PT Sinar Pematang Mulia, PT Umas Jaya Agrotama, PT Sinar Laut Group, PT Tedo, dan PT Kapal Api Group.
Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, menambahkan, dengan dibahasnya permasalahan harga singkong ke tingkat kementerian, membuktikan besarnya perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat petani daerah ini.
“Di satu sisi, hal itu juga merupakan bukti bahwa Lampung merupakan sumber pakan dan pangan nasional, karenanya ironis bila petaninya tidak sejahtera,” ucap mantan Wakil Ketua DPRD Lampung Timur ini. (*)