Ratusan Orang Rusak Kantor PT Prima Alumga Estate Mesuji, Perusahaan Minta Jaminan Keamanan

Ratusan Orang Rusak Kantor PT Prima Alumga Estate Mesuji, Perusahaan Minta Jaminan Keamanan

Juniardi

Mesuji, sinarlampung.co-Sekelompok massa asal Desa Sungai Cambai menyerang kantor perkebunan sawit PT Prima Alumga Estate di Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Minggu 5 Januardi 2025, pukul 10.30 WIB. Mereka memecahkan kaca kantor, membakar traktor dan pos jaga.

Massa yang datang mengendarai mobil pikap dan sepeda motor itu marah karena ada lima warga mereka yang ditangkap oleh Tim Patroli Gabungan karena diduka melakukan pencurian tandan buah segar (TBS) sawit di perkebunan pada pukul 06.15 WIB. Massa menuntut pembebasan kawan-kawannya berikut mobil pikap berisi TBS yang telah diamankan di Mapolres Mesuji.

Massa membakar alat berat traktor, pos jaga dan pengrusakan kantor. “Ya, seperti traktor, pembangunan pos jaga, perbaikan jembatan timbang dan kaca-kaca yang pecah di kantor. Perusahaan dirugikan hingga ratusan juta.,” kata Senior Executive PT Prima Alumga di Mesuji, Lampung Darmawansyah, Senin 6 Januari 2025.

Karena itu, Darmawan meminta agar Pemerintah Kabupaten Mesuji memastikan jaminan keamanan bagi investor di Mesuji. “Karena, peristiwa demi peristiwa semacam ini di Mesuji sudah menjadi pembicaraan di kalangan investor besar untuk berpikir ulang mau berinvestasi di Mesuji,” katanya.

Sebelumnya, pihak PT. Prima Alumga Estate, Dika juga mengatakan sebelumnya Tim Patroli Gabungan yang terdiri dari Sabhara dibantu satu regu TNI melihat beberapa pengemudi sepeda motor dan mobil pikap melintas di dalam perkebunan.

Mereka lalu mengamankan lima tersangka pencurian berikut mobil pikap dan senjata api rakitannya. Sehari sebelumnya, kata Dika lagi, Tim Patroli Gabungan juga menangkap pencuri berikut pikap berisi TBS. Dari seorang tersangka, Tim menemukan pistol rakitan revolver dan bekas plastik klip sabu.

Hingga kini kondisi kompleks perkantoran pasca penyerangan relatif aman. Karena ada tambahan personel dari Polres Mesuji pasca peristiwa penyerangan tersebut. Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Harris, mengatakan terkait penyerangan tersebut sedang melakukan pendalaman terhadap pelaku pengrusakan.

Kapolres membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka pemilik senjata api (senpi) rakitan dan narkoba. Karenanya, saat ini pelaku sedang ditahan di Mapolres Mesuji untuk dilakukan penindakan lebih lanjut. “Pelaku yang sudah ditahan di Mapolres Mesuji selanjutnya akan diproses secara hukum,” katanya. (Red)

Ratusan Orang Rusak Kantor PT Prima Alumga Estate Mesuji, Perusahaan Minta Jaminan Keamanan | Sinar Lampung News | Sinar Lampung News