Samarinda, sinarlampung.co-Kanit Reskrim Polsek Batu Sopang Aipda Kiswanto dianiaya hingga tewas oleh dua terduga pelaku pembawa Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal. Penganiayaan terjadi di Desa Batu Botuk, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa 17 Desember 2024, sekitar pukul 10.30 Wita. Kedua pelaku itu berinisial IN (37) dan SA (33) kini ditahan di Polres Paser.
Informasi dilokasi kejadian menyebutkan, Ps Kanit Reskrim Polsek Batu Sopang itu dianiaya salah seorang pelaku berinisial IN (37). Insiden itu terjadi saat Aipda Kiswanto beserta dua orang anggotanya mencegat mobil pelaku dan melakukan pemeriksaan sekitar pukul 10.30 WITA. “Anggota kami sedang melakukan upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, dan saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Paser,” ujar Kapolres Paser AKBP Novy Adhi Wibowo.
Menurut Kapolres, saat kejadian, Aipda Kiswanto bersama dua orang anggotanya yang berpakaian preman mencuriga sebuah mobil pikap yang terparkir di pinggir jalan. Saat personel turun dari kendaraan untuk melakukan pemeriksaan menanyakan kepada dua orang awak mobil terkait isi muatan karena diduga BBM ilegal, tiba-tiba pelaku dengan nada marah dan bersikap agresif melakukan perlawanan dengan cara pelaku memukul menyebabkan korban terluka.
“Seketika terjadilah perkelahian. Saat berkelahi, sempat berguling-guling tersangka dengan korban. Tersangka juga melakukan beberapa kali pemukulan terhadap korban. Pada saat tersangka berhasil diamankan, korban yang hendak berdiri tiba-tiba langsung terjatuh dan tak sadarkan diri,” ujar Kapolres.
Aipda Kiswanto mengalami luka cukup parah di kepala dan meninggal di rumah sakit. Korban kemudian segera dilarikan ke Puskesmas Muara Komam, namun setelah mendapatkan penanganan medis, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia. Sementara dua orang terduga pelaku yakni sopir pikap SA (33) dan pelaku pemukulan IN (37) langsung diamankan polisi beserta mobil bernomor polisi DA-8048-BX.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan BBM jenis Pertalite sebanyak 15 jerigen dari total 30 jerigen. Dari hasil pemeriksaan, ternyata kedua tersangka merupakan TO dari pada petugas. “Dari hasil pemeriksaan, tersangka IN pada pagi harinya menenggak 10 butir pil Dextro. Pelaku diduga di bawah pengaruh obat keras,” ujarnya.
Kapolres memastikan akan memberikan hukuman berat kepada pelaku sesuai dengan aturan perundang-undangan. “Kami kehilangan seorang anggota terbaik yang gugur saat menjalankan tugas mulia dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan negara. Kami memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan berjalan adil dan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Saat itu, Aipda Kiswanto menemukan mobil pikap Gran Max berwarna hitam dengan nomor polisi DA 8048 BX berhenti di Desa Batu Butok.Aipda Kiswanto bersama dua anggotanya langsung memeriksa barang bawaan mobil itu. Namun IN tiba-tiba menyerang Aipda Kiswanto yang berjalan ke belakang mobil pikap. Rencananya, jasad Aipda Kiswanto dibawa ke RS Bhayangkara Balikpapan guna keperluan autopsi. (Red/*)