Pringsewu, sinarlampung.co – Gabungan Masyarakat Media, Ormas, dan Lembaga (MMOL) akan berunjuk rasa di kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu. Aksi ini direncanakan terkait laporan dugaan korupsi dalam realisasi anggaran Dana Desa Pekon Pardasuka tahun 2021, 2022, dan 2023, yang melibatkan oknum kepala desa dan hingga kini belum ada kejelasan.
Gabungan MMOL terdiri atas Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (G-MAKI) yang dipimpin oleh Mahmuddin sebagai koordinator; Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) DPW Lampung yang diketuai oleh Rudi Sapari As; Ormas GRIB Jaya PAC Kabupaten Pringsewu yang diketuai oleh Edi Erwanto; serta Lembaga Konsorsium Pengawasan Audit Independen (KPAI) yang diketuai oleh M. Yunus.
Berita Terkait: Dicurigai Kongkalikong Terkait Dugaan Korupsi DD Pekon Pardasuka, Kepala Inspektorat Pringsewu Diadukan ke Ombudsman
Mewakili gabungan massa, M. Yunus, Ketua KPAI, didampingi sejumlah masyarakat, menyampaikan surat pemberitahuan terkait rencana aksi demontrasi tersebut ke Mapolres Pringsewu pada Kamis, 31 Oktober 2024.
“Hari ini, saya mewakili tiga ketua lembaga bersama masyarakat Pekon Pardasuka mendatangi Polres Kabupaten Pringsewu untuk menyampaikan surat pemberitahuan aksi demo di kantor Inspektorat dan Kejari Pringsewu. Aksi ini terkait laporan dugaan korupsi beberapa bulan lalu, yang hingga kini belum ada titik terang dari pihak Inspektorat maupun Kejari Pringsewu,” ujar Yunus.
Berita Terkait: Layangkan Surat Keberatan, MAKI Tantang Inspektorat Tunjukkan Bukti Pemeriksaan Dugaan Korupsi DD Pekon Pardasuka
Yunus menambahkan bahwa aksi ini mendapat dukungan dari ratusan warga Pekon Pardasuka sebagai bentuk desakan kepada Inspektorat dan Kejari untuk segera menuntaskan dugaan korupsi Dana Desa di Pekon Pardasuka tersebut. “Aksi ini akan terus berlanjut secara estafet hingga dugaan korupsi Dana Desa di Pekon Pardasuka terselesaikan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua G-MAKI Mahmuddin bersama Ketua JWI DPW Lampung Rudi Sapari, yang sejak awal berkomitmen mengawal laporan tersebut, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Inspektorat dan Kejari Pringsewu. Menurutnya, laporan dugaan korupsi Dana Desa Pekon Pardasuka yang telah disampaikan beberapa bulan lalu belum juga mendapat tindak lanjut dari pihak terkait.
“Saya sebagai koordinator Gerakan Masyarakat Anti Korupsi akan terus mengawal laporan ini agar semuanya menjadi jelas, tidak seperti sekarang yang terkesan tidak ada kejelasan dari pihak Inspektorat maupun Kejari Pringsewu,” kata Mahmuddin.
Berita Terkait: MAKI Laporkan Dugaan Penyimpangan DD Pekon Pardasuka ke Inspektorat
Rudi Sapari juga menyampaikan hal senada, bahwa ia telah berbulan-bulan mengawal laporan dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa Pekon Pardasuka, tetapi Inspektorat dan Kejari seolah-olah menyepelekan laporan masyarakat. Oleh karena itu, orasi yang akan melaksanakan bertujuan mendesak kedua APH tersebut untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi di Pekon Pardasuka yang meresahkan masyarakat.
“Semoga dengan adanya aksi orasi nanti, pihak Inspektorat dan Kejari Pringsewu akan segera bertindak tegas dalam menyetujui laporan masyarakat yang telah berlangsung beberapa bulan tanpa kejelasan,” ujar Rudi.
Di sisi lain, Abdullah, Wakil Ketua Ormas GRIB Jaya Kecamatan Pardasuka, menyatakan akan mengerahkan anggota untuk berpartisipasi dalam aksi demo. “Kami telah berkoordinasi dengan Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Pringsewu dan akan menurunkan perwakilan dari setiap kecamatan di Kabupaten Pringsewu untuk ikut serta dalam aksi bersama masyarakat Pekon Pardasuka,” tandasnya. (Red/*)