Pesisir Barat, sinarlampung.co-Tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat, secara resmi telah menerima nomor urut pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pesisir Barat pada 27 November 2024 mendatang. Nomor urut berdasarkan hasil undian, yakni pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan dan Irawan Topani yang diusung tiga partai politik yakni PDIP, PKS, dan PPP, mendapatkan nomor urut 1.
Kemudian pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat, Septi Heri Agusnaeni dan Ade Abdul Rochim yang diusung Partai Nasdem dan Partai Gerindra, mendapatkan nomor urut 2. Sementara, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat, Lingga Kusuma dan Erlina yang diusung PKB, Partai Golkar, PAN, dan Partai Demokrat, mendapatkan nomor urut 3 di Pilkada Pesisir Barat 2024.
Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan maju pada Pilkada serentak tahun 2024, di halaman Kantor KPU Pekon Way Redak, Kecamatan Pesisir Tengah, Senin 23 September 2024.
Penetapan nomor urut ketiga pasangan calon tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Pesibar Nomor : 923 Tahun 2024 tentang penetapan nomor urut pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesibar Tahun 2024. Pengundian nomor tersebut dilakukan, setelah sebelumnya mereka resmi ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat, oleh KPU Pesisir Barat. Setelah pengundian dilakukan, masing-masing calon diberikan waktu sepuluh menit untuk menyampaikan visi dan misinya. (Red)