Tulang Bawang, sinarlampung.co – Meski pengelolaan Dana Desa telah diatur agar tidak terjadi penyimpangan, namun masih saja ditemukan dugaan korupsi, salah satunya Kakam Wonorejo Kecamatan Penawar Aji Kabupaten Tulang Bawang.
Perilaku jahat tersebut ditemukan dalam pengelolaan Dana Desa tahun 2024, yang diduga kuat ada penyelewengan dan korupsi besar – besaran yang di lakukan oleh oknum Kepala Kampung yang bernama Jumbadi.
Pasalnya dalam pengelolaan Dana Desa tersebut banyak sekali kejanggalan terutama dalam kegiatan Non Fisik seperti pemberdayaan dan honor para kader Kampung seperti Guru Ngaji dan sebagainya.
Selain itu dalam realisasi fisik seperti pembangunan drainase dan peningkatan jalan seperti Onderlagh, dalam pengerjaan fisik drainase tersebut diduga ada markbup material dan honor HOK (Harian Orang Kerja) lalu peningkatan jalan Onderlagh pun ada Mark up HOK dan dalam penyusunan batu asal jadi tidak mengikuti RAB sebab batu tersebut hanya digeletakan begitu saja tanpa ada pengancing kanan kiri dan as tengah, kemudian tidak di Berem setelah selesai di Wales ditinggal kan begitu saja.
“Masyarakat setempat merasa tidak puas atas pembangunan Onderlagh tersebut dan menganggap pembangunan dikerjakan asal jadi tidak mengikuti spek teknis.” Kata Khoirul Anam tokoh masyarakat setempat, selasa (17 September 2024).
Anam mengatakan jalan yang dibangun tahun 2024 tersebut dinilai amburadul, hal tersebut dapat dilihat dari susunan batu yang tak rapi dan tidak menancap ke tanah.
“Soal berapa jumlah Anggaran dan volume jalan Onderlagh ini kami masyarakat tidak mengetahui, sebab tidak ada pemberitahuan atau Plang proyeknya.” Lanjut Anam.
Anam menduga Kakam sudah membohongi masyarakat dan melakukan korupsi Dana Desa.
“Termasuk untuk honor guru ngaji tidak dibagikan kepada yang sebenarnya guru ngaji, entah di bagikan dengan siapa saya sendiri selaku guru ngaji tidak pernah mendapatkan gaji atau honor.” tutup Anam.
Menanggapi hal tersebut, upaya konfirmasi dilakukan namun Jumbadi Kakam Wonorejo yang dimaksud tidak ada di rumah.
“Bapak tidak ada beliau lagi kondangan ke suwakarsa kampung pemekaran, dan pulang nya kapan saya tidak tau pak” kata istri Jumbadi yang menemui wartawan.
Diketahui tim media meninggalkan kontak agar Kakam bisa menghubungi pihak media untuk memberikan keterangan atau jawaban terkait informasi yang didapat dari warga tersebut.
Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan dari pihak Kakam selaku penanggungjawab realisasi Dana Desa Kampung Wonorejo. (H)