Dalam video tersebut, terlihat jelas seorang oknum anggota Polres Mesuji itu menampar seorang warga di depan rumahnya. Pria berbaju putih itu nampak didatangi oleh oknum polisi berompi merah dari Satuan Shabara, pada Kamis 15 Agustus 2024 pada sore hari.
Awalnya Pria berkaos putih itu sempat ngobrol dengan oknum polisi berompi merah. Namun tak lama datang lagi satu polisi yang membawa senjata laras panjang.
Sang Polisi bersenjata laras panjang itu mendadak langsung menampar pria berkaos putih. Setelah itu, pria yang ditampar oleh polisi langsung menunjuk CCTV. Kemudian oknum polisi yang menampar itu langsung pergi.
“Kejadian tadi siang, polisi memukul anak Labuhan Permai, padahal tidak ada salah apa-apa selain berkendara. Tapi setelah menempar dia takut, karena dia kena rekam CCTV,” ucap pria yang membagikan video CCTV itu.
Dari keterangan pengunggah, oknum polisi itu tak diterima karena disalip oleh pria kaos putih itu. “Masalahnya gara-gara motor menyalip mobil anggota, terus polisi menam par korban,” tulis akun Instagram @ndorobei.official.
Hal ini langsung menjadi sorotan dan mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian. Dilansir dari berbagai sumber insiden tersebut bermula dari kesalahpahaman saat anggota kepolisian melakukan patroli rutin.
Oknum anggota merasa terganggu dengan suara knalpot brong motor korban sehingga terjadilah insiden pemukulan. Anggota kemudian mengejar motor tersebut hingga sampai di rumah korban.
Di sana, terjadi perdebatan antara anggota polisi berinisial Aiptu S dan warga berinisial HA. Saat situasi memanas, Bripda D yang tiba di lokasi langsung menampar wajah HA.
Kini korban dan Bripda D sudah berdamai atas insiden tersebut. Meskipun sudah berdamai, Polda Lampung tetap akan memberikan sanksi tegas kepada Bpripda D yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Mesuji.
Polda Lampung Minta Maaf
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula dari kesalahpahaman saat anggota kepolisian melakukan patroli rutin. “Oknum anggota merasa terganggu dengan suara knalpot brong motor korban sehingga terjadilah insiden pemukulan,” ungkap Kombes Umi Fadilah saat dikonfirmasi pada Senin 19 Agustus 2024.
Menurut Umi Fadilah meskipun kedua belah pihak telah bertemu dan berdamai, Polda Lampung menegaskan bahwa tindakan oknum anggota tersebut tidak dapat dibenarkan. “Bripda D saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Mesuji. Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota kepolisian,” ujar Umi Fadilah.
Atas insiden itu, Polda Lampung menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan salah satu anggotanya. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota yang terbukti bersalah.
“Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh anggota kepolisian untuk selalu mengedepankan sikap profesional dan humanis dalam menjalankan tugas, ” Kata Umi. (Red)