Tulang Bawang Barat, sinarlampung,co –Dugaan penahanan Ijasah dan Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) Siswa oleh Pihak Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Tulang Bawang Tengah (TBT) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mulai menunjukkan adanya titik terang.
Sebab, pihak SMAN 3 Tubaba langsung melakukan proses sidik jari untuk salah satu siswa yang Ijasahnya di tahan, kemudian dilakukan penyerahan Ijasah secara simbolis melalui pihak SMAN 3 yang di dampingi oleh Anggota Komite SMAN 3. Sementara, terkait dugaan penahan Kartu Program Indonesia Pintar PIP siswa pihak SMAN 3 membenarkan hal itu dengan alasan Keamanan.
Berita Terkait: Dewan Tak Berwenang Urusi Dugaan Penahanan Ijazah dan Kartu PIP Siswa SMAN 3 Tubaba
Sukeri. Kepala SMAN 3 TBT Tubaba. Kamis, 1 Agustus 2024, di ruang kerjanya Ketika dimintai tanggapan terkait alasan pihak SMAN 3 melakukan penahanan Ijasah Siswa mengaku bahwa pihak wali murid belum menyelesaikan Administrasi.
“Bukan kami menahan Ijasah karena kami tidak mau sembarangan memberikan ijasah itu dengan sembarangan, seharusnya orang tua siswa langsung datang kesini, asal orang tua langsung datang kesini kami layani, mohon maaf seandainya pak urusan Komite anak saya ini masih dua juta mereka datang kesaya pak saya ada tiga ratus hanya tiga ratus ribu kami ambil,” katanya.
Sukeri juga membenarkan terkait dugaan penahanan Kartu PIP siswa dengan alasan pengamanan hal itu di lakukan pihak SMAN 3 Tubaba dengan dalih Apabila kartu PIP tersebut diberikan kepada siswa di khawatirkan akan Hilang.
“Mohon maaf kalau PIP itu sengaja kami kumpulkan di sekolah karena takut hilang dengan siswanya, pernah kejadian hilang kita repot lagi laporan ke polisi, tapi seandainya kalau pihak sekolah yang pegang kartunya hilang pihak sekolah yang laporan, na itu masalah PIP,” dalihnya.
“Sengaja kita kumpul menjaga supaya tidak hilang kartunya karena membuat laporan itu bukannya sulit tapi ribet,” elaknya.
Sukeri tidak bisa menjelaskan secara rinci jumlah penerima Bantuan PIP di SMAN 3. Namun diperkirakan sekitar lebih dari 30an Siswa yang di tetapkan dengan besaran Rp 1000.000. untuk siswa kelas XII dan Rp.1.500.000. untuk Siswa kelas X dan XI. (Efendi/Tim)