Bandar Lampung, sinarlampung.co-Dalam mendukung dan mengawal laporan soal Pergub mantan Gubernur Lampung dan dugaan Pengemplangan Pajak PT. SugarGroup Companiey (PT SGC) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejagung RI. Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR) Lampung akan menggelar Aksi Moralsecara estafet ,
Baca;Unjukrasa di KPK Akar Lampung Laporkan Arinal Djunaidi dan PT SGC
Ketua Presedium DPP Akar Lampung Indra Musta’in menjelaskan bahwa AKAR Lampung secara resmi telah melaporkan terkait persoalan PT. SGC dan Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), serta Komisi Pemberantasan Korupsi KPK di Jakarta 18 dan 19 Juli 2024 yang lalu. Karena itu DPP Akar akan kembali dilaksanakan pada Senin 29 Juli 2024 di Bundaran Tugu Adipura.
“Kita wqjib kawal laporan DPP Akar Lampung, aksi demonstrasi Akar ini akan dilakukan di Lampung dan di Jakarta,” katanya.
Kepala Divisi Pergerakan Akar Lampung Rudianto menjelaskan Akar Lampung dalam waktu dekat ini akan menggelar aksi secara publik di Kota Bandar Lampung atau tepatnya di sekitaran Tugu Adipura Kota Bandar Lampung.
“Aksi ini mengusungtema tegakkan hukum berkeadilan, hal ini sebagai wujud mendukung Pihak Kejaksaan Agung dan KPK RI agar dapat cepat segera menuntaskanlaporan DPP Akar Lampung atas terkait dugaan dan indikasi KKN terselubung yang diduga dilakukan oleh mantan Gubernur Lampung saudara Arinal dan PT SGC,” katanya.
“Gerakan ini gunamenuntaskan atas dugaan akar Lampung terhadap PT SGC yang diduga telah melakukanpengemplangan pajak yang diduga telah dilakukan oleh manajemen dan pengelolaan PT SGCsejak tahun 2003 lalu hingga tahun 2024 saat ini”, ujarnya.
Dugaan pengemplangan pajak ini, lanjutnya mencapai hingga triliunan rupiah. Karean itu Kejagung maupun KPK RI dapat segera melakukan proses penyidikan penyelidikan pemeriksaan pengauditan investigasi baik kepada pihak PT SGC, termasuk Dirjen Pajak .
“Karena, selain pembakaran saat panen tebu, ada soal pajak pengelolaan perkebunan tebu mulai dari Pajak BPHTB, Pajak Produksiperkebunan tebu PPN dan PPh baik gula pasir maupun gula cair dan etanol serta pajak air tanahdari perusahaan tersebut,” urainya. (RED)