Bandar Lampung, sinarlampung.co-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Lampung akan memanggil Ketua DPD II Golkar Lampung Tengah, H Musa Ahmad, yang kini menjabat Bupati Lampung Tengah, terkait kasus hukum yang menjadi sorotan publik. Pasalnya, hal itu mempengaruhi elektabilitas Partai Golkar Lampung.
Baca: Pulang Haji Bupati Musa Ahmad Diperiksa Polisi di Jakarta
Baca: Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Dilaporkan KPK, Dipanggil Polres Metro Mangkir
Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, H. Ismet Roni, SH MH mengatakan DPD olkar Lampung harus merespon cepat adanya persoalan hukum yang menimpa Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Musa Ahmad, yang juga ketua Golkar Lampung Tengah.
“Jujur kami kecewa. Terhadap berbagai masalah hukum yang saat ini sedang dihadapi Musa Ahmad, kami dari DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, banyak sekali menerima berbagai laporan pengaduan dari masyarakat. Dalam waktu dekat, DPD Partai Golkar Lampung akan memanggil dan melakukan klarifikasi terhadap Musa Ahmad yang juga merupakan Ketua DPD Partai Golkar Lampung Tengah,”Kata Ismet Roni, Sabtu, 29 Juni 2024.
Menurut Ismet Roni, pihaknya sangat menghargai azas praduga tidak bersalah. Namun disisi lain, pihaknya juga khawatir adanya permasalahan hukum yang dihadapi Musa Ahmad dapat mengganggu citra positif Partai Golkar di tengah masyarakat. Apalagi di Lampung saat ini menjelang Pilkada serentak baik di tingkat Kabupaten/Kota maupun tingkat provinsi.
“Jika tidak disikapi segera, kami khawatir berbagai masalah tersebut dapat menggerus tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Partai Golkar. Apalagi jelang pilkada seperti sekarang. Berbagai problematika yang ada, sangat rentan dijadikan komoditas dan isu guna menjatuhkan citra partai maupun para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan diusung Partai Golkar pada Pilkada serentak di Lampung, 27 November 2024 mendatang,” ujar Ismet Roni.
DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, kata Ismet, memutuskan akan memanggil dan melakukan klarifikasi terhadap Musa Ahmad. “Semua akan dibahas di DPD Partai Golkar Lampung. Sesegera mungkin. Nantinya hasil klarifikasi yang bersangkutan, akan menjadi acuan untuk kami mengambil langkah evaluasi dan lain-lain,” katanya.
Sebelumnya tokoh masyarakat Lampung, yang juga politisi senior Partai Golkar Lampung, M Alzier Dianis Thabranie, SH, MH juga menyoroti adanya pemeriksaan terhadap Bupati Lamteng, Musa Ahmad oleh polisi terkait kasus tipu gelap proyek bernilai miliaran rupiah. “Kasihan sebenarnya, akibat terlalu jumawa setelah menjadi Bupati Lamteng,” kata Alzier, Jumat, 28 Juni 2024.
Kuasa Hukum MUsa Ahmad, Dr. Sopian Sitepu, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap kliennya Musa Ahmad oleh polisi di Jakarta. Menurut Sopian, sebenarnya Musa Ahmad baru tiba di Jakarta dari menjalankan ibadah haji. Statusnya sendiri masih masa cuti berdasarkan surat izin Gubernur Lampung. “Tapi sebagai wujud taat hukum dan untuk memperlancar tugas penyidik, maka beliau siap diperiksa dan memberikan keterangan,” ujar Sopian Sitepu, Jumat, 28 Juni 2024.
Dalam pemeriksaan ini, kliennya Musa Ahmad lanjut Sopian Sitepu, sudah menjelaskan jika dia tidak pernah bertemu dan berbicara dengan Ferdiyan Ricardo tentang proyek apapun. Serta tidak mengetahui hubungan atau urusan antara Ferdiyan Ricardo dengan Alex dan Erwin. “Jadi pernyataan Erwin dan Alex dengan menyebut-nyebut nama Musa Ahmad tidak sesuai fakta sebenarnya. Dan ini sangat merugikan nama baik Musa Ahmad,” ujar Sopian Sitepu lagi.
Sebelumnya Polres Kota Metro telah memanggil Bupati Lamteng Musa Ahmad sebagai saksi atas petunjuk Kejari Kota Metro terkait tindaklanjut kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan proyek palsu. Dalam kasus itu satu tersangka kasus penipuan berkedok modus menjanjikan proyek di Lampung Tengah bernama Erwin Saputra.
Tersangka menyebut pihaknya berhasil mengumpulkan uang senilai Rp4 miliar dari sejumlah kontraktor yang menjadi korban janji proyek palsu. Tersangka Erwin Saputra menyebut uang setoran proyek senilai miliaran rupiah itu dikirimkan ke Bupati Musa Ahmad melalui perantara keponakannya yang bernama Ferdian Ricardo yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak Satreskrim Polres Metro. (Red)