Bandar Lampung, sinarlampung.co-Habriansyah Alias Alek, pelapor kasus penipuan janji proyek menyatakan bahwa pernyataan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad tidak mengenal dirinya, Erwinsyah, dan keponakan kandungnya Ferdian Ricardo, adalah bohong besar. Alek mengaku mengenal dan berhubungan baik dan bekerjasama soal proyek dengan Musa Ahmad sejak tahun 2000 lalu, dan memiliki bukti dan dokumen saat bersama bupati.
Baca: Tiga Jam Diperiksa Polisi di Jakarta Musa Ahmad Langsung Sukuran Pulang Haji di Yukum Jaya
![](https://i0.wp.com/sinarlampung.co/wp-content/uploads/2024/06/IMG_20240628_224838-e1719590313877.jpg?resize=300%2C310&ssl=1)
Menurut Habriansyah alias Alex dirinya pernah bekerjasama dengan Musa Ahmad, bahkan satu tim saat menjadi pelaksana proyek Tol Lampung. “Kami kenal lama dengan Musa Ahmad. Pernah bekerjasama dengan Musa Ahmad terkait sub kontraktor mengerjakan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Setelah jadi bupati sekarang, wajar kalau dia tidak kenal sama saya. Jangankan sama saya, si Ferdi anak kakak kandungnya saja tidak diakuinya,” kata Alex yang juga mantan wartawan Lampungpost itu.
Tapi, kata Alex sebelum Musa Ahmad jadi Bupati, Alex mengaku sudah berteman lama dari tahun 2000-an. “Kami pernah bareng-bareng mengerjakan proyek tol trans Sumatera, bahkan kami satu tim dan sama-sama menjadi subkon di PT Waskita Karya,” katanya.
Alex mengaku masih menyimpan dokumentasi saat dirinya dan Musa Ahmad mengerjakan suatu proyek. Selain itu, dokumentasi terkait dengan percakapan di WhatsApp serta pertemuan membahas sejumlah proyek APBD Lampung Tengah juga masih disimpannya.
“Kebetulan saya masih menyimpan dokumentasi foto saat Musa mampir ke lokasi proyek kami. Itu tanggapan saya kalau Musa tidak mengakui kenal sama saya. Kalau dia bilang tidak pernah membahas masalah proyek, saya masih punya bukti screenshot percakapan WhatsApp dengan Musa terkait dengan proyek yang sedang dipermasalahkan ini,” ungkapnya.
“Musa juga pernah manggil saya meminta untuk ke rumahnya membahas proyek yang dijanjikan itu. Bahkan saya punya dokumentasi foto pertemuan itu,” katanya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Musa Ahmad, Sopian Sitepu membantah apabila kliennya itu mengenal Ferdiyan Ricardo, Alex dan Erwin. “Bahwa bapak Musa menjelaskan tidak pernah bertemu dan berbicara dengan Ferdiyan Ricardo tentang proyek apapun dan tidak mengetahui hubungan atau urusan antara Ferdiyan Ricardo, dengan Alex dan Erwin,” kata Sopian Sitepu.
Menurut Sopian, bahwa apa yang disampaikan Erwin dan Alex, tersebut tidak sesuai fakta sebenarnya. “Bahwa pernyataan Erwin dan Alex dengan menyebut-nyebut nama Musa Ahmad tidak sesuai fakta sebenarnya sebagaimana telah dijelaskan diatas adalah sangat merugikan nama baik Musa Ahmad,” kata Sopian. (Red)