Jakarta, sinarlampung.co-Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan sebanyak 164 wartawan terlibat judi online. Dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) transaksinya mencapai lebih Rp1,4 miliar.
“Bahwa judi online itu sudah merambah ke seluruh profesi. Saya ambil contoh saja di depan saya ini bahwa profesi wartawan, wartawan itu ada 164 orang ya berdasarkan data dari PPATK dan transaksinya itu sampai dengan 6.899, jumlah uangnya Rp1.477.160.821 dan siapa-siapa namanya juga ada. Ada lengkap,” ungkap Hadi saat Konferensi Pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa 25 Juni 2024.
Sementara Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan dia akan mengumumkan pegawainya yang terpapar judi online pada hari Kamis 27 Juni 2024. “Saya sedikit saja yang pertama adalah hari Kamis nanti kita akan mengumumkan karyawan dari Kementerian kominfo yang juga terpapar, jumlahnya ada di Kominfo sendiri,” ujar Budi Arie.
Selain itu, dia juga menyoroti sebanyak 164 wartawan yang terpapar judi online. Dia pun mengingatkan agar orang-orang terdekatnya untuk memberikan edukasi agar tidak kecanduan judi online. “Yang kedua 164 wartawan bukan jumlah yang sedikit tolong ingatkan kalau yang masih pacaran tolong diingatkan, kalau yang sudah berumah tangga tolong lebih diingatkan lagi ya karena ini korban kita semua termasuk Kominfo. Nanti kita umumkan kamis berapa jumlahnya ya begitu aja adik-adik sekalian, tetap semangat lawan judi online ya,” katanya.
Umumkan Nama
Dewan Pers meminta satuan tugas pemberantasan judi online membuka secara terang temuan perihal dugaan keterlibatan 164 jurnalis terlibat main judi online. Lembaga etik wartawan ini mempertanyakan data satgas apakah benar ratusan orang itu berporofesi sebagai wartawan.
“Dari mana data itu diperoleh?” kata anggota Dewan Pers, Totok Suryanto, dilangsir Tempo, Rabu, 26 Juni 2024.
Totok meminta agar satgas membuka nama wartawan yang disebut tersangkut judi online. “Apakah betul profesi itu digunakan bermain judi online?”
Totok mengkhawatirkan, jangan sampai orang lain yang melakukan perbuatan tercela itu, dan masyarakat berprasangka bahwa semua wartawan terlibat dalam kasus judi online. “Ini tidak benar juga kan?” ucap Ketua Komisi Hubungan Antarlembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, itu. (Red)