Tulang Bawang, sinarlampung.co – Masyarakat keluhkan keberadaan Lapak Karet di Kampung Kahuripan Dalam, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulangbawang, karena diduga mencemari lingkungan. Bahkan, usaha lapak karet itu tidak mengantongi ijin.
Selain menimbulkan aroma tidak sedap, keberadaan lapak karet itu juga disinyalir sengaja membuang air limbah ke saluran drainase yang berada tepat di sisi depan lapak.
“Itu kalau pas hujan, apalagi kalau hujan rintik-rintik baunya sakit banget kalau masuk ke dada,” kata warga kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Menurut mereka, pemilik usaha penampungan getah karet itu diduga sengaja membuang air limbah ke drainase. “Itu kayaknya sengaja dibuang ke parit, bisa dicek aja siring depan itu berbau dan warnanya sangat pekat,” ujarnya.
Warga berharap, pemerintah dapat memberikan sanksi tegas terhadap pelaku usaha yang abai terhadap kesehatan lingkungan.
“Kami minta ada tindakan tegaslah dari pemerintah. Jangan sampai tempat usaha ini malah menimbulkan penyakit, karena yang merasakannya kami di sini,” katanya.
Yadi kasir LapaK Karet saat ditemui di lokasi usaha menyangkal jika pihaknya membuang air limbah ke saluran irigasi. Namun, ia tidak dapat mengelak saat wartawan bersamanya langsung mengecek saluran limbah.
Pasalnya, air limbah dari lokasi penimbangan langsung dialiri ke saluran drainase yang berada tepat disisi depan tempat usaha. Saluran air itu, mengalir ke anak-anak sungai yang berada tidak jauh dari lokasi.
“Ini lepas, nanti dipasang,” elak dia, padahal saluran pipa yang diakui terlepas satu sisi berada dalam saluran pembuangan sementara pipa satunya berada di atas lantai.
Yadi juga tidak dapat menunjukan ijin usaha yang dimiliki, termasuk UKL-UPL. Ia mengatakan, kewenangan pengurusan ijin berada di bagian perusahaan.
Selain itu, di sana juga diketahui terdapat satu pekerja warga negara asing yang berasal dari Negeri Gajah Putih.
“Ada satu pekerja dari Thailand, tinggal disini juga. Tapi dia sudah laporan di bagian Kantor Imigrasi Kabupaten Lampung Utara,” katanya.
Dari hasil penulusuran wartawan di lapangan, Senin, 24 Juni 2024, tampak air limbah mengalir secara langsung ke saluran air di depan tempat usaha. Bau menyengat juga tercium di seputar lokasi.
Bahkan, saat dilakukan pengecekan langsung bersama, tiga bak penampungan yang berada di sisi kanan depan tempat usaha tampak keruh dan berbau menyengat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulangbawang, Yen Dahren mengaku, belum mengetahui apakah lapak karet itu sejauh ini sudah mengantongi ijin atau tidak. Pasalnya, saat ini pengurusan ijin bagi pelaku usaha dapat dilakukan secara online. “Belum tahu saya ini, karena izin kan ke OSS,” katanya. (Mardi)