Bandar Lampung, sinarlampung.co-Keluarga korban penyekapan hingga nyaris kolap karena dicekoki narkoba, mempertanyakan kinerja dan keseriusan Polisi dalam menangani kasus yang menimpa anak gadisnya. Melalui kuasa hukumnya, Ginda Ansori Wayka, mengatakan pihaknya mempertanyakan kasusnya di unit PPA Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung yang hingga kini belum juga ada perkembangannya.
Baca: Kasus Sekap dan Cekok Narkoba Mandek di Polresta Bandarlampung Pelapor Duga Ada Konflik Kepentingan
“Bagaimana mungkin kasus ini hingga saat ini belum ada perkembangan yang signifikan. Sementara para pelaku itu jelas identitasnya, dan hingga kini masih bebas berkeliaran seolah tidak punya salah,” kata Ginda Ansori Wayka melalui keterangan persnya kepada, sinarlampung.co, Minggu 23 Juni 2024.
Menurut Ginda Ansori sejak awal pihaknya mulai curiga melihat proses penanganannya yang tidak wajar. “Dari awal saya sudah curiga bahwa kasus ini tidak akan serius dalam penanganannya. Sebab ada beberapa hal yang menurut saya tidak wajar yang dilakukan oleh pihak penyidik Polresta Bandar Lampung,” ujar Ginda.
Ketidak wajaran itu, kata Ginda, salah satu contoh bahwa pelaku malam nya sudah di tangkap saat polisi minta tunjukan lokasi rumah pelaku, namun paginya dilepas lagi.“Ya bagaimana saya dan keluarga korban tidak curiga, pelaku itu malam nya sudah dijemput dari kediamannya. Dan yang nunjukin rumah pelaku itu korban itu sendiri bersama keluarga yang lain, kok tiba-tiba pagi nya dilepas. Ini ada apa..?,” kata Ginda.
Apalagi, kata Ginda, hingga saat ini pelaku masih bebas berkeliaran seperti tanpa masalah. “Kalau memang pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Bandar Lampung mau serius dalam menangani kasus ini. Sepertinya tidak ada alasan untuk tidak menangkap dan menahan para pelaku, sebab saya rasa bukti dan saksi sudah cukup sebagai dasar hukumnya,” ujar Ginda.
Ginda menyatakan sebenarnya kasus ini tidak begitu sulit, dan sudah terang benderang. “Kasus ini sebenarnya sudah terang benderang, jadi jika pihak kepolisian memang mau serius dalam menangani dan menuntaskan kasus ini, saya kira tidak sulit kok, apalagi jaman sekarang didukung oleh berbagai kemajuan, baik SDM, teknologi dan informasi yang lebih canggih, cepat dan mudah,” ucapnya.
Ginda Ansori, menambahkan jika sampai waktu yang diharapkan masalah ini tidak juga ditangani bahkan tidak dituntaskan sesuai dengan hukum yang berlaku, maka dia bersama pihak keluarga akan melaporkan kasus ini ke Polda Lampung. “Ya kalau sampai waktu yang kita harapkan kasus ini bisa dituntaskan namun tidak tuntas oleh pihak Polresta, maka kami akan melakukan upaya hukum lainnya dengan membuat laporan kembali ke Polda Lampung, bila perlu ke Mabes polri,” katanya Ginda Ansori Wayka. (Red/***)