Bandar Lampung, sinarlampung.co-Pj Gubernur Lampung Samsudin mengatakan dirinya akan mempelajari soal hutang dana bagi hasil (DBH) Pemprov Lampung dengan Kabupaten Kota. Kemudian akan melakukan upaya pembayaran kepada daerah, agar daerah dapat mendapatkan manfaat DBH tersebut.
“Saya akan pelajari dahulu dan akan saya sampaikan apa yang akan saya lakukan.Tentunya setelah kami pelajari akan ada langkah-langkah yang akan kami lakukan, yang jelas kita akan berupaya agar Kabupaten Kota merasakan DBH,” kata Samsudin usai pisah sambut dengan Plh Gubernur Lampung Fahrizal Darminto, di Mahan Agung, Kamis 20 Juni 2024 sore.
Acara pisah sambut digelar di Rumah Dinas Gubernur Lampung itu ditutup dengan alasan akan ada Konferensi pers antara Pj Gubernur dengan media. Sebagai Pj Gubernur, Samsudin mengatakan akan menjalan tugas tugas yang diamanatkan Presiden. “Lampung ini salah satu daerah terakhir yang ditetapkan Pj Gubernur. Artinya saat ini seluruh daerah sudah diisi Pj Gubernur. Saya diamanahkan bertugas melaksanakan program-program, terutama program presiden,” kata Samsudin.
Menurut Samsudin, Program presiden ialah terkait persoalan stunting, pengendalian inflasi, hingga ketahanan pangan. Dan tentunya Samsudin juga siap untuk melaksanakan program yang sudah tersusun pada pemerintahan sebelumnya.
“Apalagi saat ini masuk dalam pertengahan tahun anggaran. Tentunya masih ada 6 bulan kedepannya bahwa program sudah tersusun dan sudah ada di OPD dan harus dilaksanakan sebaiknya dan semaksimal mungkin agar masyarakat Lampung merasakan manfaat,” ujarnya.
Samsudin menyebut Mendagri, M. Tito Karnavian juga berpesan untuk pelaksanaan program yang dilaksanakan di daerah mesti dilakukan sebaik-baiknya jangan sampai ada kebocoran anggaran. “Bapak Menteri tidak menginginkan bahwa pelaksanaan anggaran terjadi kebocoran, karena tentunya itu ranah penegak hukum. Dan kita tidak ingin hal itu terjadi di Lampung. Peranan bukan hanya Pj gubernur, pak Sekda tetapi media berperan aktif,” Katanya. (red/*)