Jakarta, sinarlampung.co-Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian atas nama Presiden Republik Indonesia melantik Samsudin, Staf Ahli Bidang Hukum pada Kementerian Pemuda dan Olahraga RI menjadi Pj Gubernur Lampung. Proses pelantikan di Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Gedung C Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta Pusat, Rabu 19 Juni 2024.
Baca: Presiden Tunjuk Staf Ahli Menpora Samsudin Jadi Pj Gubernur Lampung
Hadir dalam pelantikan Samsudin, mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan istri Riana Sari Arinal, Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo, SH, manta Menpora Zainudin Amali, Sekdaprov Fahrizal Darminto, Ketua DPRD Mingrum Gumay dan sejumlah anggota Forkopimda dan pejabat Lampung.
“Saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Doktor Samsudin sebagai Penjabat Gubernur Lampung, saya yakin bahwa saudara akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” kata Mendagri Tito Karnavian.
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 69/P Tahun 2024 tanggal 14 Juni 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur Lampung. Dalam Surat Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur Lampung disebutkan bahwa masa jabatan Penjabat Gubernur Lampung paling lama adalah untuk periode 1 (satu) tahun.
Menteri Dalam Negeri RI menyampaikan ucapan terimakasih kepada bapak Arinal Djunaidi yang telah mengemban tugas sebagai Gubernur Lampung selama periode 2019 – 2024. Kepada Pj. Gubernur Lampung yang baru saja dilantik, Mendagri menekankan pentingnya membangun komunikasi dan menjalin kerjasama dalam upaya percepatan pembangunan daerah. “Berharap saudara bisa cepat beradaptasi dengan segala situasi yang ada disana termasuk hal-hal reguler,” kata Tito Karnavian.
Mendagri juga menyematkan pin kepada Samsudin. Yang kemudian dilanjutkan dengan pengucapan sumpah janji jabatan. “Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat negara dan bangsa,” kata Samsudin mengikuti sumpah yang diucapkan Tito Karnavian.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan Pj Gubernur Lampung. Usai resmi melantik Samsudin sebagai Pj Gubernur Lampung. Mendagri Tito membacakan kata pelantikan. Tito menyebut dirinya percaya kepada Samsudin akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawabnya “Saya percaya bahwa saudara dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Secara khusus, Mendagri berpesan kepada Samsudin untuk bertugas dengan baik untuk kepentingan rakyat melalui program-program pemerintah. Terlebih, kata dia, Lampung merupakan kampung Samsudin. “Lampung adalah salah satu daerah yang berkembang pesat saat ini. Lampung menjadi salah satu gudang lumbung pangan di Indonesia, wisata alamnya sangat-sangat berpotensi banyak, tanahnya yang sangat subur, tenaga kerja cukup, tetapi tolong ini semua dijalani dengan baik, di kampung sendiri,” kata dia.
Tito juga mengingatkan Samsudin untuk mampu membangun hubungan dengan semua forum koordinasi pimpinan daerah, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan. “Juga dengan para kepala daerah tingkat dua, hubungannya harus bagus,” ujar Tito.
Menurut dia, menjadi kepala daerah memiliki tantangan yang berbeda dibandingkan dengan saat menjabat di pemerintahan pusat, yakni Kemenpora. “Karena menjadi kepala daerah ini pantangannya banyak, penanggung jawab tertinggi pemerintahan di tingkat provinsi, wakil pemerintah pusat di provinsi, sekaligus juga koordinator para kepala daerah tingkat dua, bupati/wali kota,” katanya.
Acara dilanjutkan dengan pelantikan Pj Ketua TP PKK Provinsi Lampung. Yakni melantik Maida Wati Retno Ningsih, sebagai Pj Ketua TP PKK Provinsi Lampung. (Red)