Bandar Lampung, sinarlampung.co-Wakil Bupati Way Kanan Ali Rahman mangkir panggilan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ali Rahman kini dipanggil untuk yang kedua kalinya dengan surat bernomor: X.700.1.2.4/142/IJ ditujukkan ke Wakil Bupati Way Kanan, ditembuskan ke Bupati Waykanan, dengan prihal pemanggilan kedua. Senin 10 Juni 2024.
”Sehubungan dengan ketidakhadiran saudara pada pemanggilan pertama dengan Surat Nomor X.700.1.2.4/122/IJ tanggal 20 Mei 2024,” demikian bunyi surat tersebut.
Dalam surat tertanggal 7 Juni 2024 itu dijelaskan agar yang bersangkutan hadir dan dapat memberikan penjelasan pada Senin 10 Juni 2024 pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Khusus Lt. 6 dan menghadap kepada Inspektur Khusus.
“Apabila saudara tidak hadir tanpa memberikan alasan secara tertulis yang didukung dengan bukti, maka akan ditingkatkan ke tahap pemeriksaan khusus,” bunyi surat tersebut.
Wakil Bupati Waykanan, Ali Rahman hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi.
Sementara, Bupati Waykanan, Raden Adipati Surya, saat dikonfirmasi mengaku belum melihat surat Itjend Kemendagri itu. Menurut Adipati, kemungkinan surat itu langsung ke yang bersangkutan. ”Belum liat saya. Saya lagi gak ngantor ngantor ini. Ngantor sehari pergi, ngantor sehari pergi. Kemungkinan langsung ke yang bersangkutan. Nanti saya ceklah,” ujar Adipati.
Informasi lain menyebutkan pemanggilan Wakil Bupati Way Kanan oleh Itjen Kemendagri itu diduga terkait kasus dugaan hutang piutang. Hutang piutang oleh salah satu Calon Bupati Way Kanan saat Ali Rahman masih menjabat Kadis PU Lampung Selatan dan Kadis PU Provinsi Lampung .
Ketua Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank) Lampung Saudi Romli, mendorong Kemendagri untuk segera melakukan pemeriksaan khusus terhadap Ali Rahman. “Prinsipnya, Kemendagri harus bertindak tegas atas pelaporan terhadap Ali Rahman. Kami sangat mendukung langkah Kemendagri,” tegas Saudi Romli, saat diminta tanggapan via telepon, Kamis 13 Juni 2024. (Red)