Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kondisi Proyek Embung senilai Rp1,8 miliar melalui APBD Provinsi Lampung, di daerah Kemiling, Kota Bandar Lampung dalam ondisi mangkrak alias terbengkalai. Embung yang dibangun tahun 2023 diduga bermaslah, dalam kondisi sebagian belum selesai dikerjakan dan ditinggal begitu saja oleh pelaksana kegiatan.
Data wartawan menybutkan proyek tersebut dikerjakan akhir tahun 2023, merupakan kegiatan Pembangunan Embung/Bangunan Penampung Air di Kemiling dari Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung APBD tahun 2023 yang dikerjakan CV. Mahardika Abyakta Sentosa dengan nilai kontrak Rp1.895.947.000.
Namun kondisi dilokasi proyek, pada bangunan gorong-juga belum ada pengecoran semen serta belum ada pondasi. Sementara kondisinya sudah mulai mengalami kerusakan akibat terkikis air terutama di bagian lantai. Bahkan, pada sisi kiri dan kanan galian pondasi tanahnya sudah mulai longsor.Mirisnya di lokasi tersebut sudah tidak ada lagi pekerja.
Bahkan lokasi proyek tidak ada plang proyek yang terpasang. “Bagaimana bisa dimanfaatkan kalau sampai sekarang embung ini gak selesai-selesai dikerjakan. Apalagi ada bangunannya yang sudah rusak. Pak Gubernur harus tahu ini artinya uang APBD jadi sia-sia,” kata Bustami warga tak jauh dati embung itu.
Warga lainnya, Sudarman (45) juga mempertanyakan terkait spesifikasi bentuk embung yang seharusnya bisa bermanfaat. Tapi lokasi proyek galian tanah untuk penampungan air atau embung itu galiannya belum selesai dan belum ada pekerjaan pondasi dan pengecoran secara menyeluruh. “Sebetulnya kalau bangunan ini jadi bisa bermanfaat. Tapi faktanya makrak,” katanya.
Belum ada keterangan resmi ari pihak Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung. Dihubungi wartawan di kantornya Budi Dermawan sedang tidak ditempat. “Pak kepala dinas sedang keluar mas,” kata pegawai di PSDA Lampung. (Red)